Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Salah satu caranya dengan mengoptimalkan berbagai perangkat kanal aduan warga yang tersedia.
Ada 13 kanal aduan daring (online) dan tatap muka langsung dengan petugas yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan dan keluhan. Kanal online bisa diakses lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI), media sosial Gubernur, Twitter @dkijakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, email dki@jakarta.go.id, SMS 0811272206, LAPOR 1708, dan situs jakarta.go.id.
Masyarakat juga bisa menyampaikan aduan langsung ke Kantor Inspektorat, Wali Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan meja pengaduan masyarakat Pendopo Balai Kota. Petugas di lokasi akan menerima langsung aduan masyarakat tersebut.
Berdasarkan data yang diterima Suara.com, dari September 2022 sampai September 2023, terdapat 155.396 aduan yang disampaikan warga Jakarta. Tingkat penyelesaiannya mencapai 98,2 persen, atau totalnya 152.600 aduan telah diselesaikan.
Sementara, selama triwulan III 2023 mulai Juli sampai September tercatat, Pemprov DKI menerima 15.123 aduan masyarakat lewat 13 kanal itu. Dari jumlah tersebut, petugas telah menyelesaikan 14.086 aduan, atau mencapai 93,14 persen dari total aduan yang diterima.
Aduan mengenai jalan menjadi yang terbanyak selama triwulan III ini, dengan jumlah 1.616 aduan atau mencapai 11,47 persen dari total aduan. Lalu, diikuti parkir liar sejumlah 1.567 aduan, pohon 1.409 aduan, reklame/spanduk 1.218 aduan, kawasan dilarang merokok 969 aduan, dan aduan kategori lainnya sejumlah 7.307 aduan.
Pada masa awal kepemimpinannya pada Oktober 2022, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali membuka posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta. Hingga saat ini, kanal penerimaan aduan secara tatap muka ini masih tetap berjalan.
Menurut Heru, memang aduan warga bisa disampaikan secara daring. Namun, warga juga ingin langsung hadir secara fisik menyampaikan keluhannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Mereka ingin secara fisik datang, enggak apa-apa juga. Lewat aplikasi, silakan. Atau yang mau sambil ke Balai Kota, lihat-lihat Balai Kota. Itu kan pilihan. Pengaduan melalui elektronik juga bagus, sederhana ya," ujar Heru di Balai Kota.
Baca Juga: Bantah Tanggul Bocor di Muara Baru Punya Giant Sea Wall, Begini Penjelasan Pemprov DKI
Ketua Sub Kelompok Penanganan Pengaduan Balai Kota Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gita Puspita, menjelaskan, posko pengaduan Pendopo Balai Kota DKI Jakarta buka pada Senin-Jumat pukul 07.30-08.30 WIB. Terdapat sejumlah petugas yang berasal dari lima wilayah kota administrasi dan satu kabupaten.
"Dari lima wilayah kota itu ada piket setiap hari dan mereka nanti sesuai dari domisili masyarakat yang mengadu diarahkan ke masing-masing wilayah sesuai domisilinya," ucap Gita saat ditemui Suara.com, Kamis (9/11/2023).
Di lokasi, masyarakat diminta mengisi formulir data diri dan penjelasan singkat soal aduannya. Dalam waktu maksimal tiga hari aduan akan ditindaklanjuti.
Lalu petugas akan memilah aduan yang disampaikan. Sebab, tindak lanjutnya tak harus dilakukan di tingkat provinsi. Bisa juga di ranah kelurahan, kecamatan, wali kota, hingga lintas sektoral dengan pemerintah pusat.
"Kalau sudah diidentifikasi oleh petugas pengadu, nanti aduan itu akan kita masukan ke dalam sistem namanya CRM (Cepat Respons Masyarakat)," kata Gita.
Sementara, penyelesaiannya tergantung dengan tingkat kesulitan tiap aduan yang disampaikan. Masyarakat bisa memantaunya melalui id yang diberikan petugas.
Berita Terkait
-
Maju Mundur Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta, Bikin Aturan Kok Plin Plan Pak?
-
Pemprov DKI Juara Umum Anugerah Media Humas Tiga Kali Beruntun
-
Pemprov DKI Minta Daerah Penyangga Juga Ikut Gelar Razia Tilang Uji Emisi
-
Berbeda dengan Anies, Heru Budi Tegaskan Tak Ada Niat Jual Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir
-
Pemprov DKI Kaji Pembatalan Formula E 2024 oleh FIA, Padahal Sudah Bayar Dana Komitmen Rp560 Miliar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?