"Maksimal pengaduan direspons dalam waktu tiga hari. Setelah direspons, bisa dipantau. Aduan bisa diselesaikan tingkat kota hingga kelurahan, tergantung aduannya," ungkap Gita.
Mekanisme ini tak hanya berlaku di posko pengaduan Pendopo Balai Kota DKI saja. Kanal lainnya, baik yang online maupun offline, juga menjalankan mekanisme yang sama, karena semua aduan terintegrasi dalam sistem CRM.
Salah seorang pengadu, Herni, mengganggap pelayanan posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota sangat baik. Aduannya telah diterima oleh petugas dan telah mendapatkan penjelasan.
"Baik, cepat, ramah juga. Mudah-mudahan cepat selesai aduan saya," tutur Herni.
Ia mengaku akan kembali lagi dalam waktu dekat, untuk memantau aduan soal lahan yang disampaikannya.
"Karena saya kan kurang paham online-online gitu. Nanti, kata (petugas), boleh datang lagi ke sini untuk nanya," jelas Herni.
Sedangkan Arya (28) mengapresiasi upaya Pemprov DKI yang telah menyediakan 13 kanal aduan untuk masyarakat. Ia mengaku pernah menyampaikan aduan soal jalan rusak dan tak butuh waktu lama sudah ada tindakan dari petugas terkait.
"Pernah ngadu lewat JAKI sama medsos soal jalan rusak. Cepat juga ya, enggak sampai seminggu sudah ditambal (jalannya)," terang Arya.
Ia juga menilai, kanal aduan online sangat membantu masyarakat, karena tak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor pemerintah hanya untuk menyampaikan aduan. Ke depannya, ia berharap, Pemprov DKI bisa terus mengoptimalkan pelayanan aduan ini.
Baca Juga: Bantah Tanggul Bocor di Muara Baru Punya Giant Sea Wall, Begini Penjelasan Pemprov DKI
"Masyarakat kan yang penting itu, kalau ngadu selesai ya, ada tindak lanjut gitu. Kalau kita sudah ngadu, tapi enggak dikerjain, ya percuma juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Maju Mundur Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta, Bikin Aturan Kok Plin Plan Pak?
-
Pemprov DKI Juara Umum Anugerah Media Humas Tiga Kali Beruntun
-
Pemprov DKI Minta Daerah Penyangga Juga Ikut Gelar Razia Tilang Uji Emisi
-
Berbeda dengan Anies, Heru Budi Tegaskan Tak Ada Niat Jual Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir
-
Pemprov DKI Kaji Pembatalan Formula E 2024 oleh FIA, Padahal Sudah Bayar Dana Komitmen Rp560 Miliar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?