"Maksimal pengaduan direspons dalam waktu tiga hari. Setelah direspons, bisa dipantau. Aduan bisa diselesaikan tingkat kota hingga kelurahan, tergantung aduannya," ungkap Gita.
Mekanisme ini tak hanya berlaku di posko pengaduan Pendopo Balai Kota DKI saja. Kanal lainnya, baik yang online maupun offline, juga menjalankan mekanisme yang sama, karena semua aduan terintegrasi dalam sistem CRM.
Salah seorang pengadu, Herni, mengganggap pelayanan posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota sangat baik. Aduannya telah diterima oleh petugas dan telah mendapatkan penjelasan.
"Baik, cepat, ramah juga. Mudah-mudahan cepat selesai aduan saya," tutur Herni.
Ia mengaku akan kembali lagi dalam waktu dekat, untuk memantau aduan soal lahan yang disampaikannya.
"Karena saya kan kurang paham online-online gitu. Nanti, kata (petugas), boleh datang lagi ke sini untuk nanya," jelas Herni.
Sedangkan Arya (28) mengapresiasi upaya Pemprov DKI yang telah menyediakan 13 kanal aduan untuk masyarakat. Ia mengaku pernah menyampaikan aduan soal jalan rusak dan tak butuh waktu lama sudah ada tindakan dari petugas terkait.
"Pernah ngadu lewat JAKI sama medsos soal jalan rusak. Cepat juga ya, enggak sampai seminggu sudah ditambal (jalannya)," terang Arya.
Ia juga menilai, kanal aduan online sangat membantu masyarakat, karena tak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor pemerintah hanya untuk menyampaikan aduan. Ke depannya, ia berharap, Pemprov DKI bisa terus mengoptimalkan pelayanan aduan ini.
Baca Juga: Bantah Tanggul Bocor di Muara Baru Punya Giant Sea Wall, Begini Penjelasan Pemprov DKI
"Masyarakat kan yang penting itu, kalau ngadu selesai ya, ada tindak lanjut gitu. Kalau kita sudah ngadu, tapi enggak dikerjain, ya percuma juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Maju Mundur Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta, Bikin Aturan Kok Plin Plan Pak?
-
Pemprov DKI Juara Umum Anugerah Media Humas Tiga Kali Beruntun
-
Pemprov DKI Minta Daerah Penyangga Juga Ikut Gelar Razia Tilang Uji Emisi
-
Berbeda dengan Anies, Heru Budi Tegaskan Tak Ada Niat Jual Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir
-
Pemprov DKI Kaji Pembatalan Formula E 2024 oleh FIA, Padahal Sudah Bayar Dana Komitmen Rp560 Miliar
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan