Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menegaskan tugasnya dalam memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim telah selesai.
Sebab, dia telah menangani 21 perkara pelanggaran kode etik dan perilaku hakim terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.
“Jadi, kalau masih ada yang melapor terkait dengan kasus ini, ya itu sudah selesai. Kami sudah tutup buku. Sudah kasih waktu paling telat Sabtu yang lalu. Nah Selasa sudah kami umumkan putusannya,” kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Dengan begitu, lanjut dia, MKMK sudah selesai bekerja meskipun statusnya sebagai ketua MKMK masih berlaku sampai 24 November 2023.
“MKMK ini sudah selesai kerja, jadi tidak perlu melayani lagi dan saya sudah minta sekretariat untuk menjawab bahwa itu sudah selesai, tidak perlu dilanjutkan yang terkait dengan kasus yang kemarin,” ujar Jimly.
Nantinya, jika terdapat perkara kasus baru yang berhubungan dengan kasus lain, akan diserahkan kepada MKMK yang baru.
“Tunggu MKMK permanen dulu. Kalau sekarang ini udah selesai tugas MKMK yang tugasnya Adhoc,” tandas Jimly.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengaku akan segera membentuk MKMK permanen.
Menurut dia, terwujudkan pembentukan MKMK secara permanen merupakan tuntutan dan harapan masyarakat. Sebab, selama ini MKMK dibentuk secara ad hoc dengan masa tugas selama satu bulan.
Baca Juga: Menangis Usai Jadi Ketua MK, Suhartoyo: Saya Khawatir
"Seperti langkah pembuktian awal dari kami dan sesuai tuntutan dan harapan masyarakat, mk juga akan mempercepat pembentukan mkmk secara permanen," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Diketahui, Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua MK hari ini dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 10.21 WIB. Dia menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo, Senin (13/11/2023).
Sekadar informasi, pelantikan Suhartoyo dilakukan usai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menetapkannya sebagai Ketua MK. Selain itu, Saldi Isra juga diputuskan tetap menjadi Wakil Ketua MK.
"Kami menyepakati Ketua MK terpilih adalah Bapak Suhartoyo dan inshaallah akan diambil sumpahnya pada hari Senin," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Berita Terkait
-
Menangis Usai Jadi Ketua MK, Suhartoyo: Saya Khawatir
-
Anwar Usman Absen Pelantikan Ketua MK Suhartoyo, Ada Apa dengan Ipar Jokowi?
-
Wujudkan Keinginan Rakyat, Ketua MK Suhartoyo Segera Bentuk MKMK Permanen
-
Resmi Jadi Ketua MK, Suhartoyo Tegaskan Akan Jaga Kemandirian Hakim Konstitusi Dari Intervensi Dan Kekuasaan
-
Gantikan Anwar Usman yang Dicopot, Suhartoyo: MK Baru Saja Alami Fase Krisis yang Belum Pernah Terjadi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'