Suara.com - Perkara pencatutan logo Indosiar oleh konten kreator sekaligus seleb TikTok, Vicky Hidayat (30) alias Vicky Kalea berakhir dengan cara damai atau restorative justic .
Vicky sebelumnya dipolisikan buntut pencatutan logo Indosiar dalam konten parodi berjudul jasa bikin anak keliling yang dibuatnya.
Setelah melalui berbagai tahapan pemeriksaan, kasus pelanggaran merek itu diselesaikan secara damai melalui mediasi dengan pihak yang saling berkonflik.
"Bahwa dengan adanya upaya permohonan untuk dimediasi oleh terlapor kepada Polres Metro Jakarta Barat, maka para pihak akan dimediasi untuk menghasilkan/mencapai keadilan restoratif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, di kantornya, Kamis (16/11/2023).
Kasus ini bermula dari pembuatan konten parodi yang dilakukan oleh Vicky. Saat itu Vicky memparodikan film televisi dengan judul jasa bikin anak keliling.
Namun dalam video yang dibuat Vicky dan istrinya, dicantumkan logo Indosiar dalam video tersebut.
Salah seorang karyawan PT Indosiar Visual mandiri berinisial KAB melihat konten yang diunggah oleh Vicky di TikTok dengan nama @vicky_kalea.
"Ada konten video yang memparodikan program Pintu Berkah dengan judul 'Jasa Bikin Anak Keliling' dengan menggunakan atau mencantumkan logo “INDOSIAR” tanpa seizin dan sepengetahuan PT. Indosiar Visual Mandiri," kata Syahduddi.
Setelah itu, KAB melaporkan konten tersebut kepada atasannya yang langsung diteruskan kepada pihak Vicky untuk mengklarifikasi terkait parodi yang menggunakan logo stasiun televisi tersebut. Saat itu, terlapor mengakui bahwa konten tersebut miliknya.
Baca Juga: Siapa Adi Sudirja? Pria Kekar yang Sukes Jadi Seleb TikTok dalam Waktu 5 Bulan
"Terlapor Vicky menjelaskan video tersebut dibuat seorang diri menggunakan handphone pribadi miliknya dari mulai pengambilan video kemudian video tersebut dipotong–potong sesuai dengan alur cerita yang diinginkan menggunakan aplikasi edit," jelas Syahduddi.
Guna memperkuat karakter konten tersebut, Vicky kemudian menambahkan logo Indosiar yang diperolehnya dari mesin pencarian Google.
Atas perbuatannya, Vicky terbukti melanggar Undang-Undang nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Temtang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Permohonan Maaf Vicky
Usai melalui proses mediasi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat, Vicky Hidayat dan pihak Indosiar bersepakat bersamai.
Vicky kemudian langsung menyampaikan permohonan maafnya dihadapan pihak Indosiar dan awal media.
“Saya Vicky Kalea dengan ini menyampaikan permintaan maaf dan saya akan tanggung jawab atas konsekuansinya atas kesalahan saya, membuat video tiktok Pada tanggal 26 Juni 2023, dan dalam video tersebut, saya menggunakan logo stasiun tv Indosiar memparodikan program pintu berkah tanpa saya meminta izin sebelumnya,” kata Vicky, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis.
“Perbuatan saya tersebut telah membuat kerugian pihak Indosiar, karena itu saya sangat menyesal. Dengan ini saya sampaikan permohonan maaf dari lubuk hati saya paling dalam atas kelalaian diatas,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Catut Logo Indosiar saat Parodikan Jasa Bikin Anak, Seleb TikTok Vicky Kalea Dipolisikan
-
Gara-Gara Bikin Konten Pacar Halu, Seleb TikTok Verllya Ling Bisa Beli Rumah
-
Konten Ganta Dianggap Tidak Mendidik, Tiktoker Fuad Disemprot Para Seleb TikTok
-
Cerita Seleb TikTok Shani Amelia Buka Bisnis Nasi Bungkus Rameshan, Maknanya Unik Banget!
-
Siapa Adi Sudirja? Pria Kekar yang Sukes Jadi Seleb TikTok dalam Waktu 5 Bulan
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Misteri Kursi Menko Polkam: Istana Bungkam, Nama Jenderal Purnawirawan Bintang Tiga Ini Santer
-
Teka-teki Menko Polkam Baru: Nama Mahfud MD hingga Letjen Purn. Djamari Chaniago Mencuat
-
Tokoh Senior PPP Bongkar Kelompok 'Lima Serangkai' di Balik Kudeta Suharso Monoarfa
-
Pemerintah Pastikan Pajak UMKM Tetap 0,5 Persen, Cak Imin: Harus Diterapkan Selamanya
-
Timeline Lengkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Direncanakan 2 Bulan, Berakhir Gagal Total
-
APBD untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Pemprov DKI Diingatkan Prioritaskan Warga KTP Jakarta
-
Protes Tanggul Viral, KTP Nelayan Cilincing Bakal Dicek, Wamen KKP: Mana Pendatang, Mana Warga Asli
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan