Suara.com - Puluhan ribu warga Rohingya pindah dari kamp pengungsi terbesar di dunia akibat angin topan dahsyat menghantam dan melintasi pantai Bangladesh pada Jumat (17/11/2023) malam. Angin topan menghantam pulau-pulau terpencil di kawasan pengungsian.
Topan Midhili melanda Pulau Bhasan Char yang berjarak 50 kilometer dari pesisir barat daya Bangladesh. Di lokasi tersebut, terdapat sekitar 33 ribu Rohingya dipaksa pindah dari kamp Cox's Bazar.
Mohammar Rezuwan Khan, seorang pemuda Rohingya di kamp itu mengatakan kepada Anadolu bahwa topan tersebut melanda baik Cox's Bazar maupun Pulau Bhasan Char.
"Topan itu merusak beberapa tenda, atap seng dan jendela kami. Kerabat kami di Bhasan Char juga mengalami kerusakan yang sama," kata dia.
Seorang pejabat dari Komisaris Bantuan dan Repatriasi Pengungsi (RRRC) Mohammed Mahfuzar Rahman mengatakan kepada Anadolu bahwa topan merusak pelindung seng, jendela kaca dan ruang tunggu pengungsi yang dibangun dengan dinding kaca.
"Kami memiliki semua persiapan untuk menangani dan mendukung para pengungsi. Namun, topan tersebut melanda tanpa dampak yang besar," kata dia.
Pejabat RRRC di Chox Bazar Mohammed Shamsud Douza mengatakan bahwa beberapa tempat berlindung rusak sebagian karena topan tidak begitu kuat.
Kantor Meteorologi Bangladesh mengatakan topan Midhili melintasi negara itu tanpa adanya dampak besar yang dilaporkan hingga Jumat malam.
Namun otoritas perairan pedalaman menghentikan operasi kapal sungai di jalur pesisir pulau-pulau tersebut.
Empat orang dari satu keluarga di tenggara Teknaf di Cox's Bazar tewas pada Jumat karena dinding rumah mereka yang terbuat dari lumpur runtuh akibat topan.
Pejabat tersebut mengatakan depresi yang dalam di atas teluk menyebabkan hujan deras di wilayah pesisir dan wilayah lain di negara tersebut.
Hampir 1,2 juta warga Rohingya tinggal di Bangladesh, mayoritas melarikan diri dari tindakan keras militer brutal di Negara Bagian Rakhine, Myanmar pada Agustus 2017. (Antara/Anadolu)
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Pemain Sunderland Debut bersama Bangladesh, Lawan Negara Eks Persija Jakarta
-
Aceh Kembali Tampung Rohingya: Shelter Baru untuk 92 Imigran di Lhokseumawe
-
Terobosan Kesehatan! Bangladesh Resmikan Pusat Rehabilitasi Robotik Pertama, Didukung China
-
Detik-Detik Mencekam: Jet Tempur Bangladesh Hancurkan Sekolah, Puluhan Nyawa Melayang!
-
Lonjakan Kematian Bayi Akibat Badai Tropis Bukan Omong Kosong, Bagaimana Mencegahnya?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian