Suara.com - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji terhadap sejumlah anak didiknya di wilayah Semarang Barat.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan penanganan kasus dugaan asusila tersebut.
"Sedang ditangani unit PPA," kata Donny Lumbantoruan di Semarang, Sabtu (18/11/2023).
Menurut dia, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang masih mendalami jumlah korban tindak asusila yang dilakukan pelaku berinisial P tersebut.
Sementara Ketua RT tempat pelaku tinggal di wilayah Semarang Barat, David, membenarkan P telah diamankan oleh petugas kepolisian.
"Dapat informasi kalau sudah ditahan kemarin," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, P dan istrinya memang mengajar mengaji
"Sebelumnya mengajar di rumah, karena muridnya semakin banyak kemudian menyewa rumah di RT lain," katanya menambahkan.
Baca Juga: Kakek 81 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur, Minta Korban Jangan Cerita ke Siapapun
Berita Terkait
-
Yoyok Sukawi Ungkap Alasan Datangkan Evan Dimas meski Performa Menurun
-
Yoyok Sukawi Pastikan Evan Dimas Bela PSIS Semarang di Putaran Kedua BRI Liga 1 2023-2024
-
3 Fakta Dilepasnya Evan Dimas dari Arema FC, Hengkang ke PSIS dengan Status Pinjaman
-
Perkuat Lini Pertahanan, PSIS Semarang Umumkan Rekrut Bek Muda Papua Barnabas Sobor
-
Hasil BRI Liga 1: PSIS Semarang Lumat Persita 4-0, Tri Setiawan Cetak Brace
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel