Suara.com - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji terhadap sejumlah anak didiknya di wilayah Semarang Barat.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan penanganan kasus dugaan asusila tersebut.
"Sedang ditangani unit PPA," kata Donny Lumbantoruan di Semarang, Sabtu (18/11/2023).
Menurut dia, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang masih mendalami jumlah korban tindak asusila yang dilakukan pelaku berinisial P tersebut.
Sementara Ketua RT tempat pelaku tinggal di wilayah Semarang Barat, David, membenarkan P telah diamankan oleh petugas kepolisian.
"Dapat informasi kalau sudah ditahan kemarin," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, P dan istrinya memang mengajar mengaji
"Sebelumnya mengajar di rumah, karena muridnya semakin banyak kemudian menyewa rumah di RT lain," katanya menambahkan.
Baca Juga: Kakek 81 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur, Minta Korban Jangan Cerita ke Siapapun
Berita Terkait
-
Yoyok Sukawi Ungkap Alasan Datangkan Evan Dimas meski Performa Menurun
-
Yoyok Sukawi Pastikan Evan Dimas Bela PSIS Semarang di Putaran Kedua BRI Liga 1 2023-2024
-
3 Fakta Dilepasnya Evan Dimas dari Arema FC, Hengkang ke PSIS dengan Status Pinjaman
-
Perkuat Lini Pertahanan, PSIS Semarang Umumkan Rekrut Bek Muda Papua Barnabas Sobor
-
Hasil BRI Liga 1: PSIS Semarang Lumat Persita 4-0, Tri Setiawan Cetak Brace
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU