Suara.com - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji terhadap sejumlah anak didiknya di wilayah Semarang Barat.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan penanganan kasus dugaan asusila tersebut.
"Sedang ditangani unit PPA," kata Donny Lumbantoruan di Semarang, Sabtu (18/11/2023).
Menurut dia, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang masih mendalami jumlah korban tindak asusila yang dilakukan pelaku berinisial P tersebut.
Sementara Ketua RT tempat pelaku tinggal di wilayah Semarang Barat, David, membenarkan P telah diamankan oleh petugas kepolisian.
"Dapat informasi kalau sudah ditahan kemarin," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, P dan istrinya memang mengajar mengaji
"Sebelumnya mengajar di rumah, karena muridnya semakin banyak kemudian menyewa rumah di RT lain," katanya menambahkan.
Baca Juga: Kakek 81 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur, Minta Korban Jangan Cerita ke Siapapun
Berita Terkait
-
Yoyok Sukawi Ungkap Alasan Datangkan Evan Dimas meski Performa Menurun
-
Yoyok Sukawi Pastikan Evan Dimas Bela PSIS Semarang di Putaran Kedua BRI Liga 1 2023-2024
-
3 Fakta Dilepasnya Evan Dimas dari Arema FC, Hengkang ke PSIS dengan Status Pinjaman
-
Perkuat Lini Pertahanan, PSIS Semarang Umumkan Rekrut Bek Muda Papua Barnabas Sobor
-
Hasil BRI Liga 1: PSIS Semarang Lumat Persita 4-0, Tri Setiawan Cetak Brace
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat