Suara.com - Partai Buruh menolak besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 3,6 persen menjadi Rp 5,06 juta.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan besaran kenaikan UMP DKI Jakarta itu jauh lebih kecil dibanding besaran kenaikan upah bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri.
"Kenapa giliran dirimu sendiri kamu pikirin tapi giliran rakyat kamu enggak mikirin? Apa maksudnya? Kamu kan PNS, kamu naiknya 8 persen, masa rakyat naiknya 3,6 persen?" kata Said di Kantor Exco Partai Buruh, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).
"Otakmu di mana? Otakmu di mana gubernur, gubernur itu, para menteri? Kamu, dirimu sendiri naik 8 persen, otakmu di mana?" lanjut Said dengan penuh emosi.
Hal itu menjadi persoalan bagi Said Iqbal lantaran dia menilai para buruh swasta adalah orang-orang yang berkewajiban membayar pajak sehingga seharusnya mendapatkan kenaikan upah lebih besar dibanding PNS, TNI, dan Polri.
"Kalau PNS, TNI, Polri naik 8 persen, maka buruh swasta harus lebih karena dia bayar pajak," tegas Said.
"Nah, orang yang punya daya beli, orang yang bayar pajak kok naik gajinya lebih rendah dari orang yang gajinya dari pajak? Aduh otakmu benar-benar enggak dipakai," tandas dia.
Naik 3,3 Persen
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp5.067.381. Angka ini naik 3,3 persen dari UMP DKI 2023.
Baca Juga: UMP Diumumkan Hari Ini, Berapa Kenaikan Upah Pekerja di DKI Jakarta?
Penetapan nilai UMP ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) mengenai UMP 2024 yang sudah diteken olehnya. Berdasarkan aturan, hari ini merupakan batas terakhir menentukan UMP di seluruh daerah.
"Jadi rupiahnya (UMP 2024) dari Rp 4,9 juta menjadi Rp 5.067.381," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Heru mengatakan, penentuan nilai UMP ini berdasarkan pembahasan di Dewan Pengupahan yang melibatkan elemen buruh, pengusaha, dan Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI.
Dalam pembahasan tersebut, pengusaha meminta UMP dihitung dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa 0,2. Sementara Pemprov mengambil nilai maksimal, yakni alfa 0,3.
Sementara, buruh meminta kenaikan yang lebih tinggi jadi Rp5,6 juta dengan perkalian alfa 0,5.
"Permohonan dari serikat pekerja tentunya lebih dari itu. Maka Pemda DKI menetapkan alpha tertinggi yaitu 0,3 sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 51 2023," ucapnya.
Berita Terkait
-
Partai Buruh Belum Tentukan Arah Dukungan di Pilpres 2024, yang Pasti Bukan ke Anies karena Hal Ini
-
Buruh Mau Kepung Rumahnya Buntut Aksi UMP 2024, Heru Budi: Ketemunya di Balai Kota Saja
-
Ancam Kepung Rumah Heru Budi Usai Aksi di Balai Kota Dibubarkan Polisi, Buruh: Coba Google Alamatnya
-
UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Upah Murah
-
UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja Beda Pendapat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar