Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 secara serentak pada hari ini, Selasa (21/11/2023).
Untuk wilayah Jakarta, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono masih enggan menyebutkan berapa kenaikan UMP.
Dia pun hanya bilang UMP 2024 akan diumumkan hari ini.
"Nanti (besarannya) lihat keputusan. Paling lambat besok, 21 (November) paling lambat (ditetapkan)," kata PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Senin (20/11/2023).
Sementara itu, ancaman datang dari serikat buruh yang akan melakukan aksi mogok nasional buruh pada 30 November hingga 13 Desember 2023, jika pemerintah tidak menanggapi tuntutan buruh mengenai kenaikan upah sebesar 15 persen di tahun 2024.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, kalau aksi ini merupakan puncak dari aksi-aksi buruh yang digelar di beberapa daerah, sudah dimulai sejak 7 November lalu.
Dengan demikian, masih akan ada aksi-aksi protes serupa di daerah lain.
Bahkan, Said menyebut aksi unjuk rasa ini masih akan terus berlanjut hingga akhir Januari tahun depan.
Baca Juga: Lagi! Kemnaker Ingatkan Gubernur Segera Umumkan UMP
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok