Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DKI Jakarta menilai keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2024 sebesar Rp5,06 juta alias naik 3,3 persen dari tahun lalu tak sesuai harapan para pengusaha.
Namun, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, dan K3 APINDO DKI Jakarta Nurjaman menyebut keputusan Heru itu perlu diapresiasi. Sebab, penentuan angkanya masih sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kami harus apresasi atas keputusan pemerintah tersebut meskipun tidak sesuai dengan harapan kami," ujar Nurjaman ketika dikonfirmasi, Rabu (22/11).
Dalam sidang Dewan Pengupahan penentuan UMP DKI 2024, para pengusaha mengusulkan UMP sebesar Rp5.043.068. Sedangkan, buruh meminta Rp5.637.068.
"Harapan kami adalah pemerintah mengakomodir apa yang kami rekomendasikan, yakni kenaikannya alfa 0,2. Tapi kan sekarang sudah diputuskan oleh Pak Gubernur. Saya rasa itu keputusan yang bijak, perlu kami apresiasi," ucap Nurjaman.
Atas keputusan Heru ini, ia memastikan para pengusaha tidak bakal menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) seperti dua tahun lalu.
"Agak beda dua tahun yang lalu sama yang ini. Kalau saat ini, Pak Pj ini, memutuskan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kalau pada saat itu kami melakukan PTUN karena kebijakannya tidak sesuai dengan Undang Undang," ucap Nurjaman.
"Kalau sekarang Alhamdullilah sudah sesuai dengan perundang-undangan karena alfa yang digunakan pemerintah adalah 0,3, itu masih ada dalam trimnya Undang Undang," tambahnya memungkasi.
Baca Juga: Tolak Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta, Said Iqbal Marah ke Gubernur: Otakmu di Mana?!
Berita Terkait
-
Tolak Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta, Said Iqbal Marah ke Gubernur: Otakmu di Mana?!
-
Buruh Mau Kepung Rumahnya Buntut Aksi UMP 2024, Heru Budi: Ketemunya di Balai Kota Saja
-
Ancam Kepung Rumah Heru Budi Usai Aksi di Balai Kota Dibubarkan Polisi, Buruh: Coba Google Alamatnya
-
Demo soal UMP 2024 Ricuh! Heru Budi Ogah Nongol, Pagar Balai Kota DKI Dirusak Massa Buruh
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN