Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DKI Jakarta menilai keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2024 sebesar Rp5,06 juta alias naik 3,3 persen dari tahun lalu tak sesuai harapan para pengusaha.
Namun, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, dan K3 APINDO DKI Jakarta Nurjaman menyebut keputusan Heru itu perlu diapresiasi. Sebab, penentuan angkanya masih sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kami harus apresasi atas keputusan pemerintah tersebut meskipun tidak sesuai dengan harapan kami," ujar Nurjaman ketika dikonfirmasi, Rabu (22/11).
Dalam sidang Dewan Pengupahan penentuan UMP DKI 2024, para pengusaha mengusulkan UMP sebesar Rp5.043.068. Sedangkan, buruh meminta Rp5.637.068.
"Harapan kami adalah pemerintah mengakomodir apa yang kami rekomendasikan, yakni kenaikannya alfa 0,2. Tapi kan sekarang sudah diputuskan oleh Pak Gubernur. Saya rasa itu keputusan yang bijak, perlu kami apresiasi," ucap Nurjaman.
Atas keputusan Heru ini, ia memastikan para pengusaha tidak bakal menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) seperti dua tahun lalu.
"Agak beda dua tahun yang lalu sama yang ini. Kalau saat ini, Pak Pj ini, memutuskan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kalau pada saat itu kami melakukan PTUN karena kebijakannya tidak sesuai dengan Undang Undang," ucap Nurjaman.
"Kalau sekarang Alhamdullilah sudah sesuai dengan perundang-undangan karena alfa yang digunakan pemerintah adalah 0,3, itu masih ada dalam trimnya Undang Undang," tambahnya memungkasi.
Baca Juga: Tolak Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta, Said Iqbal Marah ke Gubernur: Otakmu di Mana?!
Berita Terkait
-
Tolak Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta, Said Iqbal Marah ke Gubernur: Otakmu di Mana?!
-
Buruh Mau Kepung Rumahnya Buntut Aksi UMP 2024, Heru Budi: Ketemunya di Balai Kota Saja
-
Ancam Kepung Rumah Heru Budi Usai Aksi di Balai Kota Dibubarkan Polisi, Buruh: Coba Google Alamatnya
-
Demo soal UMP 2024 Ricuh! Heru Budi Ogah Nongol, Pagar Balai Kota DKI Dirusak Massa Buruh
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
Terkini
-
Gubernur Pramono Anung Pastikan Hadiri Reuni 212 di Monas Malam Ini
-
Bangkai Gajah di Pusaran Banjir Sumatra: Alarm Sunyi dari Hutan yang Terluka?
-
Kronologi Kepala BNPB Minta Maaf Usai Sebut Bencana Sumatera 'Mencekam di Medsos'
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan