Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Lantas bagaimana nasib kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani KPK?
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri memastikan semua perkara yang berada dalam penanganan tetap berlanjut meskipun pimpinannya jadi tersangka.
"Kami pastikan semua perkara yang ditangani KPK tetap berproses dan diselesaikan hingga tuntas," kata Ali Fikri melalui pesan singkat dikutip dari Antara, Kamis (23/11/2023).
Dia menerangkan bahwa penetapan Ketua KPK sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya tidak ada keterkaitan dengan penanganan hukum yang sedang berjalan di tubuh komisi antirasuah tersebut.
"Tidak ada hubungannya, karena kepemimpinan KPK adalah kolektif kolegial," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan FB sebagai tersangka pada Rabu (22/11) usai melakukan gelar perkara. Pihak Polda Metro Jaya menyampaikan penyidik telah menemukan bukti yang cukup dalam penetapan FB sebagai tersangka.
Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan FB sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 12e, 12B dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP.
Kasus-Kasus Korupsi yang Ditangani KPK
Sepanjang tahun 2022 hingga 2023, setidaknya ada lima kasus korupsi di lingkungan kementerian. Kasus itu menjerat beberapa nama termasuk menteri SYL yang diduga diperas Firli.
Baca Juga: 8 Kontroversi Firli Bahuri Selama Pimpin KPK, Kini Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Kasus korupsi di kementerian itu antara lain di Kementerian Perdagangan yang membuat Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus pengadaan minyak goreng.
Kemudian ada korupsi di Kominfo yang membat Menteri Johnny G Plate jadi tersangka kasus proyek BTS 4G.
Di lingkungan Kementerian Pertahanan, PK pun juga berhasil mengungkap kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) yang masuk dalam anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021. KPK pun menangkap 4 orang tersangka. Salah satunya Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode 2013-2016, Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto.
KPK pun juga mengungkap kasus manipulasi tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020 hingga 2022 di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba). di mana mereka di bawah naungan Kementerian ESDM.
Di lingkungan Kementerian Perhubungan, korupsi proyek rel kereta api oleh para pejabat DJKA Jawa Tengah menyebabkan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Terakhir adalah korupsi di Kementerian Pertanian yang membuat Syahrul Yasin Limpo ditahan sebagai tersangka. Karena kasus ini pula Firli Bahuri akhirnya terbuka boroknya hingga dijadikan tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Kasus-kasus ini masih belum termasuk korupsi di tingkat daerah dan institusi pemerintahan lain.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Tersangka, Anggota Komisi III Nilai DPR Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab karena Hal Ini
-
Dewas KPK Segera Surati Jokowi Untuk Berhentikan Filri Bahuri
-
Firli Bahuri Jadi Tersangka di Kasus Pemerasan SYL, Begini Reaksi NasDem
-
Presiden Jokowi Diminta Jangan Pura-pura, Segera Pecat Firli Bahuri
-
8 Kontroversi Firli Bahuri Selama Pimpin KPK, Kini Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!