Suara.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri sebagai solusi cepat dan tepat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dengan begitu, kata Yudi, Firli tidak memiliki alasan lagi untuk terlibat dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi di KPK.
Soal sosok pengganti Firli, Yudi menilai Nawawi sebagai pemimpin yang berkompetensi tinggi lantaran pernah menjadi hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Terlebih, Yudi menilai Nawawi sebagai pimpinan yang jauh dari kontroversi serta dapat diterima dan dipercaya semua pihak.
"Selama ini Pak Nawawi sebagai wakil KPK berada di bawah bayang-bayang Firli Bahuri selaku Ketua KPK," kata Yudi dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).
Namun, dia meyakini Nawawi akan berani untuk berbuat dan bertindak lebih demi menaikan marwah KPK dan upaya pemberantasan korupsi usai ditetapkan sebagai Ketua Sementara KPK oleh Jokowi.
"Banyak PR yang harus dikerjakan Nawawi sebagai ketua KPK sementara, mulai dari mensolidkan internal KPK hingga menjawab keraguan dan menurunnya kepercayaan publik akibat ketua KPK menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sehingga Nawawi harus memprioritaskan penyelesaiaan kasus kasus yang sedang ditangani KPK saat ini," tutur Yudi.
Dia mengaku siap membantu jika Nawawi membutuhkan saran dan masukkan dalam menjalankan tugas sebagai Ketua KPK sementara.
Sebelumnya, Jokowi resmi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK, usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.
Dengan keputusan tersebut, Firli Bahuri resmi diberhentikan secara sementara sebagai ketua KPK.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.
Perlu diketahui, Firli menyandang status tersangka dugaan korupsi berupa suap ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dia ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023).
Berita Terkait
-
KPK Belum Terima Surat Keppres, Firli Bahuri Masih Boleh Ngantor?
-
Tarik Dukungan dari Ganjar-Mahfud, Relawan Benteng Jokowi Kini Pilih Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
-
Nawawi Pomolango Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara, Eks Penyidik: Sosoknya Jauh dari Kontroversi
-
'Kalau Perlu Ditahan', Pegawai KPK Minta Kewenangan Firli Bahuri Dicabut
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Jaya Hingga Diberhentikan Sementara oleh Jokowi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan