Suara.com - Derek Chauvin, mantan polisi AS yang menjalani hukuman 22,5 tahun di kasus pembunuhan George Floyd, tewas di dalam penjara. Ia dibunuh oleh sesama narapidana.
Derek Chauvin dilaporkan ditikam sebanyak 22 kali oleh sesama narapidana di penjara federal Tucson, Arizona, Amerika Serikat, menurut dokumen pengadilan yang dirilis pada Jumat (1/12/2023).
Para penyelidik mengatakan, serangan itu terjadi pada 24 November. Chauvin (47) ditikam John Turscak (52) dengan pisau rakitan di perpustakaan hukum penjara.
Menurut tuntutan pidana, Kantor Kejaksaan AS mendakwa Turscak dengan percobaan pembunuhan, penyerangan dengan niat untuk melakukan pembunuhan, penyerangan dengan senjata berbahaya, dan penyerangan yang mengakibatkan cedera tubuh yang serius.
Menurut para pejabat, Turscak mengaku hampir membunuh Chauvin jika petugas lembaga pemasyarakatan tidak segera menangani insiden itu.
Chauvin adalah satu dari empat mantan petugas polisi Minneapolis yang dihukum atas pembunuhan Floyd pada Mei 2020 di Negara Bagian Minnesota. Chauvin berlutut di leher Floyd selama hampir 10 menit hingga korban tewas.
Pengacara Chauvin, Greg Erickson, mengatakan kepada stasiun televisi WCCO bahwa keluarga Chauvin sangat kecewa dengan insiden serangan itu.
Erickson juga mengatakan tidak mengejutkan jika seseorang akan mengincar Chauvin karena dia dipidana dalam kasus yang mendapat banyak sorotan.
Para pejabat belum dapat memastikan apakah Chauvin akan dipindahkan ke penjara federal lain setelah penikaman tersebut. (Sumber: Antara/Anadolu)
Baca Juga: 5 Potret Kiki Fatmala Sebelum Meninggal Dunia, Sempat Berlibur ke Bali Hingga Amerika
Berita Terkait
-
5 Potret Kiki Fatmala Sebelum Meninggal Dunia, Sempat Berlibur ke Bali Hingga Amerika
-
Mengenal Sosok Andrew Perkasa, Adik Angela Adinda Perkasa yang Punya Gelar S1 Ganda Hingga S2 di Amerika Serikat
-
Amerika Ogah Israel-Hamas Damai, Hanya Dukung Jeda Perang Sementara
-
Mengenal Indeks Saham Amerika Serikat, Calon Investor Luar Negeri Wajib Tahu
-
Mengulik Mobil Gahar dan Mewah yang Ditunggangi BCL ketika di Amerika, Segini Harganya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri