Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pada Senin (4/12/2023) besok terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, bukan sebagai tersangka, Eddy akan dihadirkan sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan tersangka lain.
"Kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain [pada] Senin besok,” kata dia, dalam keterangan resminya dikutip pada Minggu (3/12/2023).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Eddy sebagai tersangka dalam kasus yang sama, dan surat pemberitahuan mengenai status tersangka telah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengonfirmasi bahwa surat pemberitahuan status tersangka Eddy Hiariej telah ditandatangani dan dikirimkan ke Istana.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayanajuga telag mengonfirmasi terkait penerimaan surat pemberitahuan tersangka Eddy pada tanggal 1 Desember 2023.
Eddy Hiariej saat ini sudah ditetapkan sebagai salah satu dari empat tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi beberapa waktu lalu.
KPK juga telah mengajukan permohonan agar Eddy dan tiga orang lainnya dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama, dan permohonan tersebut diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Pengakuan Alex Tirta: Firli Bahuri Bayar Sewa Rumah Kertanegara Tunai Rp 650 Juta
Tag
Berita Terkait
-
Eks Penyidik KPK Dukung Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi Di Kasus Korupsi e-KTP
-
Agus Raharjo Ngaku Diintervensi Jokowi dalam Kasus E-KTP Setnov, Firli Bahuri: Mungkin Juga
-
Polisi Beberkan Alasan Belum Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa 10 Jam di Bareskrim
-
BERITA FOTO: Firli Bahuri Minta Dukungan Masyarakat Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Pengakuan Alex Tirta: Firli Bahuri Bayar Sewa Rumah Kertanegara Tunai Rp 650 Juta
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
-
Misteri 'Kremlin' Jakarta Pusat: Kisah Rumah Penyiksaan Sadis Era Orba yang Ditakuti Aktivis
-
Adu Pendidikan Rocky Gerung vs Purbaya yang Debat Soal Kebijakan Rp200 Triliun
-
PPP di Ambang Perpecahan? Rommy Tuding Klaim Mardiono Jadi Ketum Aklamasi Hoaks: Itu Upaya Adu Domba
-
Nyaris 7.000 Siswa Keracunan, Cak Imin Janji Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
-
Adu Kekayaan Mardiono Vs Agus Suparmanto, Saling Klaim Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Kasad Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 65 Jenderal TNI AD, 3 di Antaranya Sandang Pangkat Letjen
-
Parade Bintang di Lautan: 67 Jenderal TNI AL Naik Pangkat, KSAL Pimpin Langsung Upacara Sakral
-
Momen Eks Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Tinggalkan Bui, Dikawal Ketat di Pernikahan Anak
-
BMKG Peringatkan Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem, Desak Pembangunan Infrastruktur Tahan Bencana