Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pada Senin (4/12/2023) besok terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, bukan sebagai tersangka, Eddy akan dihadirkan sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan tersangka lain.
"Kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain [pada] Senin besok,” kata dia, dalam keterangan resminya dikutip pada Minggu (3/12/2023).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Eddy sebagai tersangka dalam kasus yang sama, dan surat pemberitahuan mengenai status tersangka telah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengonfirmasi bahwa surat pemberitahuan status tersangka Eddy Hiariej telah ditandatangani dan dikirimkan ke Istana.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayanajuga telag mengonfirmasi terkait penerimaan surat pemberitahuan tersangka Eddy pada tanggal 1 Desember 2023.
Eddy Hiariej saat ini sudah ditetapkan sebagai salah satu dari empat tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi beberapa waktu lalu.
KPK juga telah mengajukan permohonan agar Eddy dan tiga orang lainnya dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama, dan permohonan tersebut diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Pengakuan Alex Tirta: Firli Bahuri Bayar Sewa Rumah Kertanegara Tunai Rp 650 Juta
Tag
Berita Terkait
-
Eks Penyidik KPK Dukung Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi Di Kasus Korupsi e-KTP
-
Agus Raharjo Ngaku Diintervensi Jokowi dalam Kasus E-KTP Setnov, Firli Bahuri: Mungkin Juga
-
Polisi Beberkan Alasan Belum Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa 10 Jam di Bareskrim
-
BERITA FOTO: Firli Bahuri Minta Dukungan Masyarakat Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Pengakuan Alex Tirta: Firli Bahuri Bayar Sewa Rumah Kertanegara Tunai Rp 650 Juta
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi