Suara.com - Gegara aksinya saat membakar gedung perkantoran Bupati Jayapura terekam kamera pengawas alias CCTV, pelaku pembakaran AL alias Akri tak bisa berkutik setelah ditangkap polisi.
Adapun aksi pelaku terekam CCTV itu terjadi di Gedung A saat hendak melakukan aksi kejahatannya pada Minggu (29/10/2023) lalu.
Kepala Kepolisian Resor Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan, pelaku mengaku jika dirinya yang terekam dalam CCTV itu.
"Kami sudah menunjukkan rekaman tersebut ke pelaku, dengan ciri-ciri atribut (pakaian) yang digunakan dan akhirnya AL mengakui kalau yang ada di dalam kamera pengawas adalah dirinya,” katanya dikutip Antara, Senin (11/12/2023)
Menurut dia, pelaku Akri ditangkap di BTN Ceria Dobonsolo Sentani.
“Tetapi ingat, ini masih awal karena kami masih terus mengembangkan kasusnya siapa tahu dalam pengembangan ada pelaku lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan saksi yang diperiksa dalam peristiwa kebakaran ini berjumlah 91 orang.
“Saksi yang kami periksa pada kebakaran gedung A berjumlah 77 orang, ekskavator yang dibakar lima orang dan kantor kementerian agama sembilan orang dengan tiga laporan polisi berbeda serta waktunya dan TKP nya berbeda,” katanya.
Dalam kasus ini, AL dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun.
Baca Juga: Viral Teror Pembakaran Spanduk di Depok, Mobil Warga Nyaris Terbakar
Berita Terkait
-
Viral Teror Pembakaran Spanduk di Depok, Mobil Warga Nyaris Terbakar
-
Ngeri! Temuan gas beracun Ancam Kesehatan Jutaan Manusia Di Timur Tengah
-
Beraksi Pagi Buta Bakar 4 Motor Warga di RPTRA Kembangan Jakbar, Pelakunya Masih Berkeliaran
-
Absen Rapat Melulu, Anggota KPU Kota Jayapura Resmi Dicopot dari Jabatan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045