Suara.com - Gegara aksinya saat membakar gedung perkantoran Bupati Jayapura terekam kamera pengawas alias CCTV, pelaku pembakaran AL alias Akri tak bisa berkutik setelah ditangkap polisi.
Adapun aksi pelaku terekam CCTV itu terjadi di Gedung A saat hendak melakukan aksi kejahatannya pada Minggu (29/10/2023) lalu.
Kepala Kepolisian Resor Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan, pelaku mengaku jika dirinya yang terekam dalam CCTV itu.
"Kami sudah menunjukkan rekaman tersebut ke pelaku, dengan ciri-ciri atribut (pakaian) yang digunakan dan akhirnya AL mengakui kalau yang ada di dalam kamera pengawas adalah dirinya,” katanya dikutip Antara, Senin (11/12/2023)
Menurut dia, pelaku Akri ditangkap di BTN Ceria Dobonsolo Sentani.
“Tetapi ingat, ini masih awal karena kami masih terus mengembangkan kasusnya siapa tahu dalam pengembangan ada pelaku lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan saksi yang diperiksa dalam peristiwa kebakaran ini berjumlah 91 orang.
“Saksi yang kami periksa pada kebakaran gedung A berjumlah 77 orang, ekskavator yang dibakar lima orang dan kantor kementerian agama sembilan orang dengan tiga laporan polisi berbeda serta waktunya dan TKP nya berbeda,” katanya.
Dalam kasus ini, AL dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun.
Baca Juga: Viral Teror Pembakaran Spanduk di Depok, Mobil Warga Nyaris Terbakar
Berita Terkait
-
Viral Teror Pembakaran Spanduk di Depok, Mobil Warga Nyaris Terbakar
-
Ngeri! Temuan gas beracun Ancam Kesehatan Jutaan Manusia Di Timur Tengah
-
Beraksi Pagi Buta Bakar 4 Motor Warga di RPTRA Kembangan Jakbar, Pelakunya Masih Berkeliaran
-
Absen Rapat Melulu, Anggota KPU Kota Jayapura Resmi Dicopot dari Jabatan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri