Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberhentikan Nusron Wahid dan H Nasyirul Falah Amru dari jajaran Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027.
Pemberhentian Nusron dan Falah Amri bersamaan dengan pemberhentian dengan hormat sejumlah tokoh.
Mengutip situs resmi NU, diketahui pergantian itu merupakan pergantian kepengurusan antar waktu masa khidmah 2022-2027.
Pergantian kepengurusan tersebut telah disahkan dengan terbitnya Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023 tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027.
Surat ini dikeluarkan PBNU pada Rabu (15/11/2023).
Melalui surat tersebut, PBNU memberhentikan sejumlah pengurus.
Mulai dari memberhentikan dengan hormat KH Muhammad Syakrim dan KH Muhammad Hatim Salman dari Mustasyar PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.
Kemudian memberhentikan dengan hormat KH Subhan Makmun dari Rais PBNU masa khidmat 2022-2027,
"Lalu H Nusron Wahid dan H Nasyirul Falah Amru dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027. Pemberhentian ini disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini," tulis di laman situs nu.or.id, dikutip Rabu (13/12/2023).
Selain memberhentikan sejumlah pengurus, PBNU sekaligus menetapkan sejumlah tokoh penggantinya di kepengurusan.
Semisal KH Ubaidillah Ruhiat dan KH Muhib Aman Aly yang diterapkan sebagai Rais Syuriyah PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.
Kemudian KH Subhan Makmun yang semula menjabat sebagai Rais PBNU menjadi A’wan PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.
"Dan Prof Rumadi menjadi Ketua PBNU sisa masa khidmah 2022-2027," tulis keterangan di laman resmi NU.
Diketahui, terbitnya SK ini juga menegaskan bahwa SK PBNU Nomor 01.b/A.II.04/06/2023 tanggal 4 Dzulhijjah 1444 H/23 Juni 2023 M tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Sisa Masa Khidmat 2022-2027 tidak berlaku lagi.
Melalui surat tersebut, PBNU sekaligus mengamanatkan kepada nama-nama sebagaimana dimaksud dalam lampiran surat keputusan itu untuk melaksanakan tugas sebagai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sisa masa khidmah 2022-2027.
Hal ini dengan keharusan untuk senantiasa berpedoman kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama (AD/ART NU), dan peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam Permusyawaratan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepengurusan dalam Muktamar ke-35 yang akan datang.
“Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya,” demikian bunyi poin kesembilan surat tersebut.
Terpisah, pihak PBNU buka suara mengenai Nusron Wahid dan Falah Amru yang diberhentikan dari jabatan ketua PBNU.
Menurut Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, pemberhentian tersebut tidak menyangkut soal urusan Pilpres 2024.
Pemberhentian dilakukan karena ada aturan ketua PBNU dilarang merangkap jabatan.
Sebagai diketahui, Nusron Wahid menjabat sebagai Kepala Bappilu Partai Golkar. Sementara Falah Amru diketahui memiliki jabatan Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP.
Berita Terkait
-
Bantah Hasto PDIP, Nusron Wahid Beberkan Bukti Prabowo juga Ahli Blusukan
-
Klaim Prabowo-Gibran Miskin Gimik, Nusron Wahid: Kita Cuma Satu, Hanya Joget Saja
-
Usulan Nusron soal Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris Disanggupi Kubu Anies, Gibran Bilang Begini
-
Tanggapi Pengakuan Kubu AMIN soal Format Debat Pilpres, Nusron Wahid: Alhamdulillah Sudah Ketahuan
-
Jangan Hanya Klaim! TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Buktikan Pernyataan Jokowi Minta Setop Kasus Setnov
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PDIP Jatim Bidik Rebut Kursi Gubernur 2029
-
Karhutla 600 Hektare di Way Kambas Padam, Menhut Klaim Gajah Liar Aman
-
Tanpa Jarum dan Operasi, Ini Rahasia Kencang Kulit Yuni Shara di Usia Setengah Abad
-
Rilis Bloody Paradise: ENHYPEN Temukan Surga di Tengah Kekacauan Dunia
-
Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Pemerintah: Insyaallah Gak Perlu Satgas Khusus
-
Carlos Espi Jadi Pahlawan Kemenangan Real Madrid, Jose Mourinho: Kami Beruntung
-
Viral Kembalikan Uang COD Rp92 Juta, Kurir Syarif Dapat Apresiasi Renovasi Rumah oleh SPX
-
Review Film Mutiny: Ketika Jason Statham Terjebak di Kapal Neraka, Masih Bisa Selamat?
-
Review Drama Beyond Evil, Misteri Hilangnya Warga Munju
-
Apakah Rice Cooker Low Carbo Efektif Kurangi Karbohidrat? Awas Tertipu, Ini Faktanya