Hal ini dengan keharusan untuk senantiasa berpedoman kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama (AD/ART NU), dan peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam Permusyawaratan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepengurusan dalam Muktamar ke-35 yang akan datang.
“Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya,” demikian bunyi poin kesembilan surat tersebut.
Terpisah, pihak PBNU buka suara mengenai Nusron Wahid dan Falah Amru yang diberhentikan dari jabatan ketua PBNU.
Menurut Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, pemberhentian tersebut tidak menyangkut soal urusan Pilpres 2024.
Pemberhentian dilakukan karena ada aturan ketua PBNU dilarang merangkap jabatan.
Sebagai diketahui, Nusron Wahid menjabat sebagai Kepala Bappilu Partai Golkar. Sementara Falah Amru diketahui memiliki jabatan Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP.
Berita Terkait
-
Bantah Hasto PDIP, Nusron Wahid Beberkan Bukti Prabowo juga Ahli Blusukan
-
Klaim Prabowo-Gibran Miskin Gimik, Nusron Wahid: Kita Cuma Satu, Hanya Joget Saja
-
Usulan Nusron soal Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris Disanggupi Kubu Anies, Gibran Bilang Begini
-
Tanggapi Pengakuan Kubu AMIN soal Format Debat Pilpres, Nusron Wahid: Alhamdulillah Sudah Ketahuan
-
Jangan Hanya Klaim! TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Buktikan Pernyataan Jokowi Minta Setop Kasus Setnov
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Kini Bisa Dipakai Transaksi di 200 Negara, Pramono Anung: Bank Jakarta Dipercaya Kelas Global
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Korlap Demo Rusuh Tak Bisa Dipenjara? Wamenkumham Beberkan Syarat Mutlak di KUHP Baru
-
Pramono Anung Endus Ada Pihak yang Sengaja Adu Domba Warga Lewat Tawuran