Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan Kim Dal Jong, warga negara Korea Selatan sebagai tersangka pembunuhan Tri Fattah Firdaus (28) yang ditemukan tewas usai terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Ciledug, Tangerang, pada Jumat (27/10/2023) lalu. Firdaus merupakan petugas imigrasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil penyidikan panjang berkolaborasi dengan ahli interprofesi.
"Rekan-rekan sekalian tingkat kesulitan dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini yang pertama memang tidak ada saksi mata di sana. Oleh karenanya kita mengedepankan scientific crime investigation dengan kolaborasi interprofesi dengan multi disiplin ilmu," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Hengki mengungkap ahli-ahli yang dilibatkan dalam penyidikan kasus ini di antaranya; ahli kimia biologi forensik, ahli fisika forensik, ahli polygraph, kedokteran forensik, dan psikologi forensik.
"Kita memperoleh beberapa alat bukti untuk menentukan bahwa saudara Kim Dal Jong ini adalah tersangka dari kasus pembunuhan ini. Di mana kami mengedepankan scientific crime investigation di hadapan fenomena yang ada," ungkapnya.
Kemudian berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, lanjut Hengki, diketahui bahwa sesaat sebelum peristiwa pembunuhan ini terjadi korban Tri Fattah bersama satu petugas imigrasi lainnya awalnya menjemput Kim Dal Jong dan temannya bernama Hendar di Apartemen Metro Garden. Mereka berempat lalu pergi ke sebuah bar untuk minum minum beralkohol.
Ketika di bar keributan sempat terjadi antara Kim Dal Jong dengan Hendar. Bahkan, Kim Dal Jong sempat memecahkan gelas saat terlibat keributan.
"Keributan itu bukan dengan korban, tetapi dengan rekannya yang lain atas nama Hendar. Di tempat hiburan itulah pelaku Kim Dal Jong ini sempat memecahkan gelas dan akhirnya tangannya terluka," jelas Hengki.
Setelah itu mereka berempat kembali ke Apartemen Metro Garden. Korban Tri Fattah terekam kamera CCTV dua kali menuju unit Apartemen Metro Garden tempat Kim Dal Jong tinggal.
Baca Juga: Terungkap, Pesan Darah Di Lokasi Pembunuhan 4 Anak Di Jagakarsa Ditulis Pakai Darah Pelaku
"Saat itu korban sempat satu kali naik dan turun kembali. Nah yang kedua kali memapah tersangka (Kim Dal Jong). Ini terekam oleh CCTV, tim digital forensik sudah menganalisis itu," ujar Hengki.
Kepada penyidik Kim Dal Jong membantah dirinya bersama Tri Fattah di dalam unit apartemen sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Namun rekaman CCTV tersebut menjadi bukti kuat yang mendasari penyidik menetapkan Kim Dal Jong sebagai tersangka.
"Saat itu juga terekam (CCTV) pada saat dicoba dibuka (pintu) oleh sekuriti dan mechanical engginering yang ada di apartemen terlihat di sana tersangka membawa pisau dan panci air panas dan sebelum didobrak itu sempat ditanya 'Fatah mana?'. Kemudian dijawab dari dalam 'mati'. Ini mengindikasikan bahwa dia tahu bahwa Fattah sudah mati," tutur Hengki.
Selain rekaman CCTV penyidik juga menemukan bukti berupa sandal. Di mana dalam sampel sandal tersebut ditemukan DNA Kim Dal Jong dan Tri Fattah.
Hengki menambahkan butki lainnya yakni berupa hasil pemeriksaan dokter forensik terhadap jasad Tri Fattah. Berdasar pemeriksaan tersebut ditemukan luka-luka lecet dan memar pada bagian wajah, leher, dada, lengan, perut, punggung dan pinggang akibat benda tumpul yang diduga terjadi sebelum korban terjatuh dari lantai 19.
"Dari psikologi forensik juga hasil pemeriksaan bahwa di sini seperti yang disampikan oleh beliau mengidentifikasikan adanya kegiatan agresif akibat minum alkohol dan lain-lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kerasnya Kata-kata Akhiri Nyawa Pasutri di Cipulir, Pelakunya Kakak Beradik Karyawan Baru Ruko
-
Kronologi Pembunuhan Julita, Diracun hingga Dilakban di Kontrakan Cikarang Timur
-
Kondisi Terkini Ibu Korban Pembunuhan 4 Anak oleh Suami Sendiri di Jagakarsa
-
Kondisi Terkini Ibu Korban 4 Anak Tewas Dibunuh Ayah Sendiri Di Jagakarsa
-
Terungkap, Pesan Darah Di Lokasi Pembunuhan 4 Anak Di Jagakarsa Ditulis Pakai Darah Pelaku
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Aksi Kamisan ke-880: Tanpa Keberanian untuk Mengingat Luka, Bangsa Ini Hanya Akan Mewariskan Trauma
-
Prabowo Bakal Teken Perpres Tata Kelola MBG, Puan: Jangan Sampai MBG Bermasalah Lagi di Lapangan
-
Ucapan Ultah Nyeleneh PSI untuk Wapres Gibran, Diduga Ulah Kaesang Pangarep
-
Shutdown AS Terjadi Lagi! Inilah 7 Fakta Penting yang Harus Anda Tahu
-
Sherly Tjoanda Buktikan Diri, Pertumbuhan Ekonomi Malut Melejit Tertinggi se-Indonesia
-
Gercep! Buntut Keracunan Massal, Presiden Prabowo 'Ketok Palu' Aturan Baru MBG Sebelum 5 Oktober