Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan Kim Dal Jong, warga negara Korea Selatan sebagai tersangka pembunuhan Tri Fattah Firdaus (28) yang ditemukan tewas usai terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Ciledug, Tangerang, pada Jumat (27/10/2023) lalu. Firdaus merupakan petugas imigrasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil penyidikan panjang berkolaborasi dengan ahli interprofesi.
"Rekan-rekan sekalian tingkat kesulitan dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini yang pertama memang tidak ada saksi mata di sana. Oleh karenanya kita mengedepankan scientific crime investigation dengan kolaborasi interprofesi dengan multi disiplin ilmu," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Hengki mengungkap ahli-ahli yang dilibatkan dalam penyidikan kasus ini di antaranya; ahli kimia biologi forensik, ahli fisika forensik, ahli polygraph, kedokteran forensik, dan psikologi forensik.
"Kita memperoleh beberapa alat bukti untuk menentukan bahwa saudara Kim Dal Jong ini adalah tersangka dari kasus pembunuhan ini. Di mana kami mengedepankan scientific crime investigation di hadapan fenomena yang ada," ungkapnya.
Kemudian berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, lanjut Hengki, diketahui bahwa sesaat sebelum peristiwa pembunuhan ini terjadi korban Tri Fattah bersama satu petugas imigrasi lainnya awalnya menjemput Kim Dal Jong dan temannya bernama Hendar di Apartemen Metro Garden. Mereka berempat lalu pergi ke sebuah bar untuk minum minum beralkohol.
Ketika di bar keributan sempat terjadi antara Kim Dal Jong dengan Hendar. Bahkan, Kim Dal Jong sempat memecahkan gelas saat terlibat keributan.
"Keributan itu bukan dengan korban, tetapi dengan rekannya yang lain atas nama Hendar. Di tempat hiburan itulah pelaku Kim Dal Jong ini sempat memecahkan gelas dan akhirnya tangannya terluka," jelas Hengki.
Setelah itu mereka berempat kembali ke Apartemen Metro Garden. Korban Tri Fattah terekam kamera CCTV dua kali menuju unit Apartemen Metro Garden tempat Kim Dal Jong tinggal.
Baca Juga: Terungkap, Pesan Darah Di Lokasi Pembunuhan 4 Anak Di Jagakarsa Ditulis Pakai Darah Pelaku
"Saat itu korban sempat satu kali naik dan turun kembali. Nah yang kedua kali memapah tersangka (Kim Dal Jong). Ini terekam oleh CCTV, tim digital forensik sudah menganalisis itu," ujar Hengki.
Kepada penyidik Kim Dal Jong membantah dirinya bersama Tri Fattah di dalam unit apartemen sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Namun rekaman CCTV tersebut menjadi bukti kuat yang mendasari penyidik menetapkan Kim Dal Jong sebagai tersangka.
"Saat itu juga terekam (CCTV) pada saat dicoba dibuka (pintu) oleh sekuriti dan mechanical engginering yang ada di apartemen terlihat di sana tersangka membawa pisau dan panci air panas dan sebelum didobrak itu sempat ditanya 'Fatah mana?'. Kemudian dijawab dari dalam 'mati'. Ini mengindikasikan bahwa dia tahu bahwa Fattah sudah mati," tutur Hengki.
Selain rekaman CCTV penyidik juga menemukan bukti berupa sandal. Di mana dalam sampel sandal tersebut ditemukan DNA Kim Dal Jong dan Tri Fattah.
Hengki menambahkan butki lainnya yakni berupa hasil pemeriksaan dokter forensik terhadap jasad Tri Fattah. Berdasar pemeriksaan tersebut ditemukan luka-luka lecet dan memar pada bagian wajah, leher, dada, lengan, perut, punggung dan pinggang akibat benda tumpul yang diduga terjadi sebelum korban terjatuh dari lantai 19.
"Dari psikologi forensik juga hasil pemeriksaan bahwa di sini seperti yang disampikan oleh beliau mengidentifikasikan adanya kegiatan agresif akibat minum alkohol dan lain-lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kerasnya Kata-kata Akhiri Nyawa Pasutri di Cipulir, Pelakunya Kakak Beradik Karyawan Baru Ruko
-
Kronologi Pembunuhan Julita, Diracun hingga Dilakban di Kontrakan Cikarang Timur
-
Kondisi Terkini Ibu Korban Pembunuhan 4 Anak oleh Suami Sendiri di Jagakarsa
-
Kondisi Terkini Ibu Korban 4 Anak Tewas Dibunuh Ayah Sendiri Di Jagakarsa
-
Terungkap, Pesan Darah Di Lokasi Pembunuhan 4 Anak Di Jagakarsa Ditulis Pakai Darah Pelaku
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang