Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap konstruksi perkara korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Temuan sementara penyidik KPK, Ghani diduga menerima suap dan gratifikasi seniliai Rp2,2 miliar terkait proyek pembangunan dan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Dari 18 orang yang terjaring OTT, KPK kemudian menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka adalah Ghani, Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan Gani, Ramadhan Ibrahim (RI), dan dua orang pihak swasta Stevi Thomas (ST) serta Kristian Wuisan (KW).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap, Ghani sebagai gubernur turut andil dalam menentukan pemenang proyek pembangunan insfrastruktur di Maluku Utara.
"Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH (Adnan) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI (Daud) selaku Kadis PUPR dan RA (Ridwan) selaku Kepala BPPBJ untuk menyampaikan berbagai proyek di Propinsi Maluku Utara," kata Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2023).
Besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
"Dari proyek-proyek tersebut, AGK (Gani) kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor. Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH (Adnan), DI (Daud) dan RA (Ridwan) untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran dapat segera dicairkan," terang Alex.
Kristian Wuisan yang menjadi salah satu kontraktor menyanggupi pemberian uang. Sementara Stevi Thomas juga memberikan uang untuk pengurusan perijinan pembangunan jalan yang melewati perusahannnya.
Pemberian uang dilakukan secara tunai dan juga transfer ke rekening penampung. Disebut Alex pembuatan rekening penampung itu diinisiasi oleh Ghani. ATM beserta buku tabungannya dipegang oleh Ramadhan Ibrahim yang merupakan ajudan Ghani.
Baca Juga: Menanti Nyali Dewas KPK ke Firli Bahuri, Novel Baswedan: Selama Ini Dianggap Lemah!
"Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 Miliar.Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi," terang Alex.
Selain dari proyek tersebut, Ghani juga diduga menerima uang dari ASN untuk mendapatkan jabatan.
"Dan temuan fakta ini terus KPK dalami lebih lanjut," ujar Alex.
Abdul Gani dkk Resmi Ditahan
KPK melakukan penahanan kepada keenam tersangka selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK, Jakarta, terhitung sejak 19 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024. Sementara tersangka Kristian Wuisan, belum ditahan. Kepadanya diminta untuk bersikap kooperatif pada pemanggilan berikutnya.
Atas perbuatannya, Stevi Thomas, Adnan Hasanudin, Daud Ismail, dan Kristian Wulsan sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Menanti Nyali Dewas KPK ke Firli Bahuri, Novel Baswedan: Selama Ini Dianggap Lemah!
-
Hadir atau Tidak, Dewas KPK akan Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
-
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK, Pihak yang Ditangkap Jadi 18 Orang
-
Was-was Firli Bahuri Kabur usai Keok di Sidang Praperadilan, Eks Penyidik KPK: Penting untuk Ditahan!
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan