Suara.com - Alasan pengusiran pengungsi Rohingya yang dilakukan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar banyak dipertanyakan oleh publik yang mendukung agar pengungsi itu ditolong dan diperlakukan secara manusiawi.
Ratusan mahasiswa itu dilaporkan mendatangi tempat penampungan sementara warga negara asing (WNA) yang diduga pengungsi Etnis Rohingya, yang selama ini tinggal di ruang bawah tanah Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA) di Kota Banda Aceh, Aceh, pada Rabu (27/12/2023).
Setelah melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, mereka mengusir ratusan imigran tersebut.
Para mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR Aceh sekitar pukul 11.30 WIB, menolak keberadaan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Dalam orasinya, mereka menyampaikan pandangan bahwa Rohingya tidak seharusnya berada di Indonesia, termasuk di Aceh, karena negara ini sedang mengalami kesulitan. Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan 'Tolak Rohingya'.
Koordinator Aksi, T Wariza Yusnandar, menyatakan alasan penolakan ini karena para imigran Rohingya dianggap tidak menghargai masyarakat yang telah berusaha membantu mereka.
"Rohingya diberi makan kemudian menolak, ini adalah awal dari bentuk perlawanan Rohingya kepada Aceh. Jadi, wajib menolak," ujar Wariza kepada awak media, dikutip pada Kamis (28/12/2023).
Usai berunjuk rasa di Gedung DPR Aceh, massa bergerak ke Gedung Balai Meuseuraya Aceh, menyerbu ruang bawah tanah tempat para pengungsi tinggal. Massa yang hampir tidak terkendali melempar sejumlah barang dan mengobrak-abrik lokasi penampungan sementara tersebut.
Para imigran Rohingya, termasuk anak-anak, perempuan, dan laki-laki dewasa, yang berada di lokasi, tampak ketakutan dan menangis.
Baca Juga: Besok Erick Thohir Bubarkan 7 BUMN, Dinyatakan Resmi Bangkrut!
Ratusan pengungsi tersebut kemudian diangkut paksa menggunakan truk jungkit dan dibawa ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh di Kota Banda Aceh.
Gelombang Pengungsi Rohingya
Kedatangan pengungsi Rohingya belakangan ini mendapat respons yang kurang baik dari warga Aceh. Masyarakat menyatakan kekhawatiran terhadap perilaku Rohingya, yang sebelumnya mereka sambut dengan baik, dengan menyampaikan bahwa mereka sering kali melanggar beberapa aturan yang berlaku.
UNHCR, organisasi PBB untuk pengungsi, berusaha untuk menyediakan tempat perlindungan bagi warga Rohingya di wilayah Aceh. Saat ini, badan tersebut sedang mencari lokasi yang dapat dijadikan tempat penampungan.
Meskipun demikian, berdasarkan peraturan yang berlaku, Indonesia tidak diwajibkan untuk menganggap etnis Rohingya sebagai pengungsi. Negara ini juga tidak memiliki kewajiban untuk menerima dan membantu pengungsi Rohingya karena bukan peserta dari Konvensi mengenai Status Pengungsi yang dikenal sebagai Konvensi Pengungsi 1951.
Menurut pakar dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana etnis Rohingya yang tiba di Indonesia melalui Aceh menggunakan kapal laut bukanlah pengungsi, melainkan imigran ilegal.
Berita Terkait
-
Tak Berpikir Kritis, Aksi Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh Akibat Framing di Medsos?
-
Dari Mana Saja Mahasiswa yang Usir Pengungsi Rohingnya? Ini Rinciannya
-
JRS Aceh Tegaskan Isu Miring Pengungsi Rohingya Hoax!
-
6 Fakta Mahasiswa Aceh Usir Pengungsi Rohingya, Sikap Anarkis Disorot Bak Tak Berpendidikan
-
Besok Erick Thohir Bubarkan 7 BUMN, Dinyatakan Resmi Bangkrut!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?