Suara.com - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri yang kini menyandang status tersangka di kasus pemerasa terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengajukan ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan.
Permohonan Firli Bahuri ini telah disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, bahwa Firli awalnya mengajukan empat saksi meringankan atau a de charge.
Keempatnya, yakni Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad, mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai, ahli hukum pidana Romli Atmasasmita, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dari keempat saksi meringankan yang diajukan Firli, dua di antaranya telah diperiksa di Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2023. Kemudian satu saksi meminta ditunda dan satu lainnya, yakni Alexander Marwata menolak atau keberatan.
"Hasil pemeriksaan kemarin terhadap tersangka FB, tersangka FB kembali mengajukan satu orang saksi a de charge, Prof. Yusril Ihza Mahendra," kata Ade kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Kekinian, kata Ade, penyidik tengah menyiapkan jadwal untuk memeriksa Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan sebagaimana yang diajukan Firli.
"Ini akan kita tindak lanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangannya," katanya.
Diperiksa Sepulang Dari Filipina
Dihubungi terpisah, Yusril membenarkan kalau dirinya diminta Firli untuk menjadi saksi meringankan. Dia juga menyatakan telah bersedia.
"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan," tutur Yusril.
Dia berharap penyidik dapat memeriksa dirinya sepulang dari Filipina pada 3 Januari 2024.
"Saya kini sedang berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Filipina. Rencananya saya akan kembali ke tanah air tanggal 3 Januari 2024. Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut," ujar Yusril.
Berita Terkait
-
Penyidik Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri, Ini Kata Kapolda Metro
-
Meski Belum Ditahan, Polisi Siap Bidik Firli Bahuri Pakai Pasal TPPU
-
Dituduh Firli Bahuri Bocorkan Dokumen KPK Terkait Perkara Sapi ke SYL, Irjen Karyoto: Saya Lebih Baik Diam
-
Etik Pemilu Hanya Aturan Delegasi UU, Yusril Ihza Mahendra: Tak Bisa Batalkan Putusan MK dan Tahapan Pilpres
-
Penyidik Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri, Alasan Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi Tepat
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!