Suara.com - Tujuh orang relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban penganiyaan yang dilakukan anggota TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi lewat keterangannya mengkonfirmasi kejadian tersebut.
"Memang benar bahwa sekira pukul 11.00 WIB (Sabtu, 30/12/2023) di Depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali telah terjadi tindakan main hakim sendiri yang diduga melibatkan beberapa oknum prajurit Kompi Senapan B, Yonif 408/SBH terhadap masyarakat yang sedang melintas," kata Kristomei lewat keterangannya, Sabtu (30/12/2023).
Akibat kejadian itu, tujuh orang mengalami luka-luka.
Para korban adalah Slamet Andono (26) Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi (22), Yanuar (22), Parjono (51), dan Lukman (19).
Informasi sementara, peristiwa itu disebut terjadi secara spontanitas.
"Bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ujarnya.
"Bermula sekira pukul 11.00 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang digeber gasnya oleh pengendaranya saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali," sambungnya.
Anggota TNI yang bermain voli langsung keluar untuk menegur, hingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Relawannya Diduga Meninggal Dianiaya, Ganjar Pranowo: Segera Diurus
"Dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," ujar Kristomei.
Saat ini, pross penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui secara pasti peristiwa penganiayan tersebut.
"TNI AD melalui Kodam IV/Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," jelas Kristomei.
Respons TPN Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, kejadian tersebut diungkap Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis.
"Konon katanya mendapat luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI," kata Todung.
Berita Terkait
-
Gibran Dianggap Kasih Pertanyaan Jebakan dan di Luar Tema Debat, Kubu Ganjar-Mahfud Protes ke KPU
-
Lihat Data Objektif, Ganjar-Mahfud Mulai Siapkan Strategi Hadapi Putaran Kedua Lawan Prabowo-Gibran
-
TPN Bongkar Hasil Survei Internalnya Soal Elektabilitas Ganjar-Mahfud, Tetap di Bawah Prabowo-Gibran
-
Baliho Ganjar-Mahfud Bertuliskan 'Kami Juga Butuh Ibu Negara', Sindir Prabowo?
-
Ganjar-Mahfud Kalah Lagi di Hasil Survei Elektabilitas, Kali Ini di Posisi Buncit Riset CSIS
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru