Suara.com - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyebut tiga orang meninggal dunia dan 28 orang terluka akibat kecelakaan adu banteng antara kereta api (KA) Tarungga relasi Surabaya-Bandung dengan KA Lokal Padalarang-Cicalengka pada Jumat (5/1/2024) pagi.
Tompo mengatakan, jumlah korban meninggal dunia dan luka ini berdasar data sementara yang diterima. Kekinian petugas gabungan masih berupaya mengevakuasi korban.
"Sementara laporan yang kita terima ada tiga orang meninggal. Saat ini kita masih melakukan pedataan. Sementara ini korban luka-luka 23 orang," kata Tompo kepada wartawan, Jumat.
Dua dari korban meninggal dunia, kata Tompo, merupakan masinis dan asisten masinis KA Lokal Padalarang-Cicalengka. Sedangkan satu korban lainnya merupakan pramugara KA Turangga.
"Korban meninggal dunia ada tiga orang, yaitu masinis KA lokal Padalarang dan asisten masinis kereta api lokal Padalarang, serta satu orang pramugara kereta api Turangga," jelasnya.
Hingga kekinian belum diketahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan. Petugas juga masih berupaya mengevakuasi korban.
Kecelakaan terjadi pada pukul 6.30 WIB di km 181+5/4.
Kecelakaan melibatkan Kereta Api Turangga dari arah Surabaya Gubeng menuju tujuan akhir Stasiun Bandung dengan kereta api lokal dari arah Padalarang menuju Cicalengka.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Suara.com, sebanyak 3 gerbong kereta api lokal Bandung Raya anjlok akibat peristiwa adu banteng tersebut.
Sementara untuk Kereta Api Turangga disebut ada delapan gerbongnya yang anjlok.
Tag
Berita Terkait
-
Kecelakaan Kereta Turangga Vs KA Lokal Bandung Raya Di Cicalengka Pagi Ini, Bagaimana Kondisi Masinis?
-
9 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Kecelakaan KA Turangga, Ini Daftarnya
-
UPDATE Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya: Masinis dan 2 Petugas Meninggal Dunia
-
Kecelakaan Kereta Turangga Vs KA Lokal Di Cicalengka, 3 Orang Meninggal Termasuk Masinis
-
KAI Lagi Trending Karena Dua Peristiwa Terjadi Satu Malam, Terbaru Adu Banteng KA Turangga di Bandung
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul