Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anak buah eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi, dan Yogi Arie Rukmana pada hari ini, Selasa (9/11/2023).
Kepala Bagia Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Yosi dan Yogi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka lainnya.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lainnya," kata Ali.
Ali menyebut, kedua sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Sudah hadir dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujar Ali.
Eddy Hiariej Belum Tahan
Sebagaimana diketahui, sejak diumumkan sebagai tersangka pada 7 Desember 2023, Eddy, Yosi dan Yogi belum dilakukan penahanan hingga saat ini.
Sementara Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, pihak yang diduga menyuap ketiganya sudah ditahan KPK sejak 7 Desember 2023.
Eddy , Yosi , dan Yogi dijadikan KPK sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Helmut Hermawan.
Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polri.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Diduga Terima Uang Dari Abdul Gani Kusuba
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Diduga Terima Uang Dari Abdul Gani Kusuba
-
Petinggi Radio Prambors Diperiksa Penyidik KPK, Terkait Kasus Korupsi Apa?
-
Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Tonton Langsung Sidang Vonis Haris - Fatia di PN Jaktim
-
KPK Geledah Rumah Muhaimin Ketua DPD Gerindra Maluku Utara di Banten
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan