Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menghabiskan anggaran hingga Rp 406,9 miliar dari total pagu Rp 407,1 miliar pada 2023.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam laporan tahunan 2023 dan pembukaan masa sidang 2024.
Pada kesempatan itu, Suhartoyo menyebut total persentase penyerapan anggaran mencapai 99,95 persen.
"Laporan Keuangan MK 2023, dari pagu Rp 407,1 miliar, realisasi (dana yang dihabiskan) Rp 406,9 miliar atau 99,95 persen," kata Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Dia mengatakan, anggaran yang dihabiskan digunakan untuk belanja barang, belanja modal dan belanja pegawai.
Dari ketiga jenis pengeluaran tersebut, MK menghabiskan paling banyak untuk belanja barang, yakni Rp 261,9 miliar dari total pagu Rp 264,6 miliar.
Kemudian, MK juga menggelontorkan dana Rp 82,6 miliar untuk belanja modal. Adapun pagu total belanja modal sebesar Rp 82,6 miliar.
"Untuk belanja pegawai (dihabiskan) Rp 59,8 miliar dari total pagu Rp59,9 miliar," ujar Suhartoyo.
Baca Juga: MK Tangani 202 Perkara Undang-undang Di 2023, UU Pemilu Paling Banyak Digugat
Berita Terkait
-
MK Tangani 202 Perkara Undang-undang Di 2023, UU Pemilu Paling Banyak Digugat
-
Resmi! MK Umumkan 3 Anggota MKMK Permanen, Ini Nama-namanya
-
MKMK Permanen Dibentuk untuk Bersiap Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu
-
Gibran Rakabuming sebagai Calon Wakil Presiden: Langkah Strategis atau Risiko Politik?
-
Kubu AMIN Minta Istana dan MK Dipasangi Kentongan: Pengingat Demokrasi Sedang Bermasalah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat
-
Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa
-
Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini
-
Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang