Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Arif Maulana, merespons pengajuan kasasi yang dilakukan jaksa atas vonis bebas kedua kliennya di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Arif menyayangkan permohonan kasasi yang diajukan oleh jaksa. Menurutnya, jaksa terkesan terburu-buru saat mengajukan kasasi.
"Jaksa sangat terburu-buru, sepertinya tanpa membaca terlebih dahulu putusan secara lengkap, cermat, dan bijaksana terkait putusan hakim langsung Kasasi pasca putusan dibacakan pada tanggal 8 Januari yang lalu," kata Arif saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/1/2024).
Selain itu, Arif menilai jaksa semestinya melakukan koreksi atas proses penyidikan kasus pencemaran nama baik Luhut usai majelis hakim memvonis bebas Haris-Fatia.
"Tapi yang terjadi jaksa justru melegitimasi kriminalisasi dan pembungkaman," jelas Arif.
Arif berpandangan, upaya hukum kasasi tersebut menjadi tanda bahwa jaksa telah menutup fakta tentang kebenaran dan fakta hukum yang terungkap sepanjang proses peradilan.
Dalam hal ini, Arif menyebut jaksa tampak seperti pengacara Luhut dan tidak melindungi kepentingan masyarakat yang disuarakan oleh Haris dan Fatia.
"Mereka (jaksa) seperti pengacara LBP (Luhut Binsar Pandjaitan), ini mengherankan," katanya.
Lebih lanjut, Arif juga menekankan tentang pedoman penerapan UU ITE yang seharusnya dilakukan oleh jaksa.
Baca Juga: Haris-Fatia Divonis Bebas di Awal Tahun Politik, Apa Kata Komnas Perempuan?
"Jaksa punya pedoman penerapan UU ITE yang mereka buat dan tanda tangani sendiri, pendapat dan fakta tidak boleh dikriminalisasi, tapi anehnya justru diabaikan sendiri oleh Jaksa, ini memalukan," imbuhnya.
Jaksa Ajukan Kasasi
Sebelumnya, jaksa mengajukan kasasi usai Pengadilan Negeri Jakarta Timur PN Jaktim menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Pengajuan kasasi itu dikonfirmasi oleh Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto.
"Bahwa terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur langsung menyatakan kasasi," kata Herlangga dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
"Dengan Akta Permintaan Kasasi Nomor 02/Akta.Pid/2024/PN.Jkt.Tim tanggal 08 Januari 2024 untuk perkara atas nama terdakwa Haris Azhar dan Akta Permintaan Kasasi Nomor 03/Akta.Pid/2024/PN.Jkt.Tim tanggal 08 Januari 2024 untuk perkara atas nama terdakwa Fatia Maulidiyanty," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Haris-Fatia Divonis Bebas di Awal Tahun Politik, Apa Kata Komnas Perempuan?
-
Sangat Disayangkan, Ini Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia
-
Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia, Hakim Nyatakan Frasa 'Lord Luhut' Bukan Pencemaran Nama Baik
-
Haris-Fatia Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Komnas HAM Sebut UU ITE Ancaman Bagi Rakyat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah