Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Arif Maulana, merespons pengajuan kasasi yang dilakukan jaksa atas vonis bebas kedua kliennya di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Arif menyayangkan permohonan kasasi yang diajukan oleh jaksa. Menurutnya, jaksa terkesan terburu-buru saat mengajukan kasasi.
"Jaksa sangat terburu-buru, sepertinya tanpa membaca terlebih dahulu putusan secara lengkap, cermat, dan bijaksana terkait putusan hakim langsung Kasasi pasca putusan dibacakan pada tanggal 8 Januari yang lalu," kata Arif saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/1/2024).
Selain itu, Arif menilai jaksa semestinya melakukan koreksi atas proses penyidikan kasus pencemaran nama baik Luhut usai majelis hakim memvonis bebas Haris-Fatia.
"Tapi yang terjadi jaksa justru melegitimasi kriminalisasi dan pembungkaman," jelas Arif.
Arif berpandangan, upaya hukum kasasi tersebut menjadi tanda bahwa jaksa telah menutup fakta tentang kebenaran dan fakta hukum yang terungkap sepanjang proses peradilan.
Dalam hal ini, Arif menyebut jaksa tampak seperti pengacara Luhut dan tidak melindungi kepentingan masyarakat yang disuarakan oleh Haris dan Fatia.
"Mereka (jaksa) seperti pengacara LBP (Luhut Binsar Pandjaitan), ini mengherankan," katanya.
Lebih lanjut, Arif juga menekankan tentang pedoman penerapan UU ITE yang seharusnya dilakukan oleh jaksa.
Baca Juga: Haris-Fatia Divonis Bebas di Awal Tahun Politik, Apa Kata Komnas Perempuan?
"Jaksa punya pedoman penerapan UU ITE yang mereka buat dan tanda tangani sendiri, pendapat dan fakta tidak boleh dikriminalisasi, tapi anehnya justru diabaikan sendiri oleh Jaksa, ini memalukan," imbuhnya.
Jaksa Ajukan Kasasi
Sebelumnya, jaksa mengajukan kasasi usai Pengadilan Negeri Jakarta Timur PN Jaktim menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Pengajuan kasasi itu dikonfirmasi oleh Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto.
"Bahwa terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur langsung menyatakan kasasi," kata Herlangga dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
"Dengan Akta Permintaan Kasasi Nomor 02/Akta.Pid/2024/PN.Jkt.Tim tanggal 08 Januari 2024 untuk perkara atas nama terdakwa Haris Azhar dan Akta Permintaan Kasasi Nomor 03/Akta.Pid/2024/PN.Jkt.Tim tanggal 08 Januari 2024 untuk perkara atas nama terdakwa Fatia Maulidiyanty," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Haris-Fatia Divonis Bebas di Awal Tahun Politik, Apa Kata Komnas Perempuan?
-
Sangat Disayangkan, Ini Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia
-
Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia, Hakim Nyatakan Frasa 'Lord Luhut' Bukan Pencemaran Nama Baik
-
Haris-Fatia Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Komnas HAM Sebut UU ITE Ancaman Bagi Rakyat
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan
-
Dinas Pendidikan: SMAN 72 Jalani PJJ Sementara Usai Ledakan, Sekolah Masih Dalam Proses Sterilisasi
-
Menko PMK Pratikno Ajak Masyarakat Aktif Perangi TBC: Cegah Indonesia Jadi Peringkat Satu Dunia!
-
Terungkap! Bocah Bilqis Diculik Saat Main, Dijual Rp3 Juta di Facebook, Ditemukan Selamat di Jambi