Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Arif Maulana, merespons pengajuan kasasi yang dilakukan jaksa atas vonis bebas kedua kliennya di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Arif menyayangkan permohonan kasasi yang diajukan oleh jaksa. Menurutnya, jaksa terkesan terburu-buru saat mengajukan kasasi.
"Jaksa sangat terburu-buru, sepertinya tanpa membaca terlebih dahulu putusan secara lengkap, cermat, dan bijaksana terkait putusan hakim langsung Kasasi pasca putusan dibacakan pada tanggal 8 Januari yang lalu," kata Arif saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/1/2024).
Selain itu, Arif menilai jaksa semestinya melakukan koreksi atas proses penyidikan kasus pencemaran nama baik Luhut usai majelis hakim memvonis bebas Haris-Fatia.
"Tapi yang terjadi jaksa justru melegitimasi kriminalisasi dan pembungkaman," jelas Arif.
Arif berpandangan, upaya hukum kasasi tersebut menjadi tanda bahwa jaksa telah menutup fakta tentang kebenaran dan fakta hukum yang terungkap sepanjang proses peradilan.
Dalam hal ini, Arif menyebut jaksa tampak seperti pengacara Luhut dan tidak melindungi kepentingan masyarakat yang disuarakan oleh Haris dan Fatia.
"Mereka (jaksa) seperti pengacara LBP (Luhut Binsar Pandjaitan), ini mengherankan," katanya.
Lebih lanjut, Arif juga menekankan tentang pedoman penerapan UU ITE yang seharusnya dilakukan oleh jaksa.
Baca Juga: Haris-Fatia Divonis Bebas di Awal Tahun Politik, Apa Kata Komnas Perempuan?
"Jaksa punya pedoman penerapan UU ITE yang mereka buat dan tanda tangani sendiri, pendapat dan fakta tidak boleh dikriminalisasi, tapi anehnya justru diabaikan sendiri oleh Jaksa, ini memalukan," imbuhnya.
Jaksa Ajukan Kasasi
Sebelumnya, jaksa mengajukan kasasi usai Pengadilan Negeri Jakarta Timur PN Jaktim menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Pengajuan kasasi itu dikonfirmasi oleh Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto.
"Bahwa terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur langsung menyatakan kasasi," kata Herlangga dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
"Dengan Akta Permintaan Kasasi Nomor 02/Akta.Pid/2024/PN.Jkt.Tim tanggal 08 Januari 2024 untuk perkara atas nama terdakwa Haris Azhar dan Akta Permintaan Kasasi Nomor 03/Akta.Pid/2024/PN.Jkt.Tim tanggal 08 Januari 2024 untuk perkara atas nama terdakwa Fatia Maulidiyanty," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Haris-Fatia Divonis Bebas di Awal Tahun Politik, Apa Kata Komnas Perempuan?
-
Sangat Disayangkan, Ini Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia
-
Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia, Hakim Nyatakan Frasa 'Lord Luhut' Bukan Pencemaran Nama Baik
-
Haris-Fatia Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Komnas HAM Sebut UU ITE Ancaman Bagi Rakyat
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik