Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak, Guripa Telenggen menegaskan bahwa dugaan dirinya terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah fitnah.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai teradu.
“Semua uraian yang ada dalam pengadu itu bohong. Fitnah, orang-orang fitnah,” kata Guripa di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).
“Di muka yang terbuka ini saya sampaikan, saya adalah benar-benar WNI, saya cinta negara Republik Indonesia ini dengan dasar niat saya,” tambah dia.
Guripa kemudian mengatakan bahwa pelapor bukanlah warga Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah di mana dia bertugas sebagai anggota Bawaslu.
“Mereka ini adalah salah satu skenario untuk menghancurkan pesta negara 2024, ini skenarionya orang-orang ini,” ujar Guripa.
Dia juga mengutuk para pelapor yang disebut menyampaikan fitnah dengan menyebutnya tergabung dalam OPM.
Baca Juga: Tanggapan Anies Dilaporkan ke Bawaslu soal Lahan Prabowo: Biar Bawaslu yang Menilai
“Saya mengutuk keras dan saya cinta NKRI harga mati karena saya orang berpendidikan. Saya siap mau melayani di Kabupaten Puncak. Itu prinsip saya,” tandas dia.
Adukan Ketua Bawaslu dkk ke DKPP
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan anggotanya, Herwyn J.H. Malonda dilaporkan ke DKPP karena melantik teradu lainnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Telenggen.
Pasalnya, Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak dari Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT) selaku pengadu menduga Guripa bergabung dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurut mereka, Bagja, Herwyn, dan Guripa melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Untuk itu, Miren dan Pepinus meminta DKPP agar memberhentikan Guripa sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Puncak.
“Membatalkan pengumuman calon anggota Bawaslu Kabupaten Puncak terpilih masa jabatan 2023-2028 nomor 2571.1/KP.0100/K.1/08/2023, terkait dengan terpilihnya nama Guripa Telenggen sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah,” kata Miren di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).
“Memberhentikan Guripa Telenggen sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah,” tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, dia juga meminta agar Bagja dan Herwyn dari Bawaslu RI diberikan sanksi berupa teguran keras. Bahkan, dia juga meminta DKPP agar memberhentikan Bagja sebagai Ketua Bawaslu RI.
“Memberhentikan dengan tidak hormat terhadap sdr Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu RI karena telah melakukan pelanggaran berat terhadap UU dan peraturan perundang-undangan lainnya,” tandas Miren.
Berita Terkait
-
Anies Dilaporkan ke Bawaslu Usai Cecar Prabowo Soal Lahan 340 Ribu Hektare, Jusuf Kalla: Tanya Pak Jokowi!
-
Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo Berbuntut Panjang, Ganjar Pranowo Resmi Dilaporkan ke Bawaslu
-
Prabowo Terancam Dihukum Penjara Gara-gara Ucap Kata Goblok, Ini Penjelasan Lengkap Bawaslu
-
TKN Prabowo-Gibran Desak Bawaslu Sanksi Anies yang Provokatif hingga Data Salah di Debat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR