Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak, Guripa Telenggen menegaskan bahwa dugaan dirinya terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah fitnah.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai teradu.
“Semua uraian yang ada dalam pengadu itu bohong. Fitnah, orang-orang fitnah,” kata Guripa di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).
“Di muka yang terbuka ini saya sampaikan, saya adalah benar-benar WNI, saya cinta negara Republik Indonesia ini dengan dasar niat saya,” tambah dia.
Guripa kemudian mengatakan bahwa pelapor bukanlah warga Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah di mana dia bertugas sebagai anggota Bawaslu.
“Mereka ini adalah salah satu skenario untuk menghancurkan pesta negara 2024, ini skenarionya orang-orang ini,” ujar Guripa.
Dia juga mengutuk para pelapor yang disebut menyampaikan fitnah dengan menyebutnya tergabung dalam OPM.
Baca Juga: Tanggapan Anies Dilaporkan ke Bawaslu soal Lahan Prabowo: Biar Bawaslu yang Menilai
“Saya mengutuk keras dan saya cinta NKRI harga mati karena saya orang berpendidikan. Saya siap mau melayani di Kabupaten Puncak. Itu prinsip saya,” tandas dia.
Adukan Ketua Bawaslu dkk ke DKPP
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan anggotanya, Herwyn J.H. Malonda dilaporkan ke DKPP karena melantik teradu lainnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Telenggen.
Pasalnya, Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak dari Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT) selaku pengadu menduga Guripa bergabung dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurut mereka, Bagja, Herwyn, dan Guripa melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Untuk itu, Miren dan Pepinus meminta DKPP agar memberhentikan Guripa sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Puncak.
Berita Terkait
-
Anies Dilaporkan ke Bawaslu Usai Cecar Prabowo Soal Lahan 340 Ribu Hektare, Jusuf Kalla: Tanya Pak Jokowi!
-
Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo Berbuntut Panjang, Ganjar Pranowo Resmi Dilaporkan ke Bawaslu
-
Prabowo Terancam Dihukum Penjara Gara-gara Ucap Kata Goblok, Ini Penjelasan Lengkap Bawaslu
-
TKN Prabowo-Gibran Desak Bawaslu Sanksi Anies yang Provokatif hingga Data Salah di Debat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?