Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak, Guripa Telenggen menegaskan bahwa dugaan dirinya terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah fitnah.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai teradu.
“Semua uraian yang ada dalam pengadu itu bohong. Fitnah, orang-orang fitnah,” kata Guripa di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).
“Di muka yang terbuka ini saya sampaikan, saya adalah benar-benar WNI, saya cinta negara Republik Indonesia ini dengan dasar niat saya,” tambah dia.
Guripa kemudian mengatakan bahwa pelapor bukanlah warga Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah di mana dia bertugas sebagai anggota Bawaslu.
“Mereka ini adalah salah satu skenario untuk menghancurkan pesta negara 2024, ini skenarionya orang-orang ini,” ujar Guripa.
Dia juga mengutuk para pelapor yang disebut menyampaikan fitnah dengan menyebutnya tergabung dalam OPM.
Baca Juga: Tanggapan Anies Dilaporkan ke Bawaslu soal Lahan Prabowo: Biar Bawaslu yang Menilai
“Saya mengutuk keras dan saya cinta NKRI harga mati karena saya orang berpendidikan. Saya siap mau melayani di Kabupaten Puncak. Itu prinsip saya,” tandas dia.
Adukan Ketua Bawaslu dkk ke DKPP
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan anggotanya, Herwyn J.H. Malonda dilaporkan ke DKPP karena melantik teradu lainnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Telenggen.
Pasalnya, Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak dari Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT) selaku pengadu menduga Guripa bergabung dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurut mereka, Bagja, Herwyn, dan Guripa melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Untuk itu, Miren dan Pepinus meminta DKPP agar memberhentikan Guripa sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Puncak.
Berita Terkait
-
Anies Dilaporkan ke Bawaslu Usai Cecar Prabowo Soal Lahan 340 Ribu Hektare, Jusuf Kalla: Tanya Pak Jokowi!
-
Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo Berbuntut Panjang, Ganjar Pranowo Resmi Dilaporkan ke Bawaslu
-
Prabowo Terancam Dihukum Penjara Gara-gara Ucap Kata Goblok, Ini Penjelasan Lengkap Bawaslu
-
TKN Prabowo-Gibran Desak Bawaslu Sanksi Anies yang Provokatif hingga Data Salah di Debat
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali