Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti buruknya kinerja DPR RI di masa sidang II tahun 2023-2024.
Pernyataan tersebut ditenggarai karena sibuknya Anggota DPR berkampanye mempersiapkan pencalonannya kembali di Pemilu 2024.
"Dampak kesibukan anggota DPR berkampanye langsung terasa pada pelaksanaan fungsi legislasi," kata Peneliti Formappi, Taryono dalam paparanya, Senin (15/1/2024).
Menurutnya, dari Masa Sidang I DPR RI memang berhasil mengesahkan 2 RUU prioritas, namun pada Masa Sidang II ini hanya 1 RUU prioritas yang berhasil disahkan, yakni Revisi UU ITE.
"DPR gagal memelihara momentum dari masa sidang sebelumnya untuk meningkatkan jumlah RUU yang berhasil disahkan," tuturnya.
Padahal, kata dia, dari sisi proses, Masa Sidang II 2023-2024 merupakan masa sidang penutup untuk tahun 2023. Itu artinya telah 5 masa sidang digunakan oleh DPR untuk membahas Daftar RUU Prioritas 2023.
Menurutnya, bila DPR benar- benar patuh pada target seperti yang tercantum dalam daftar RUU Prioritas, maka seharusnya pada Masa Sidang II DPR bisa menorehkan hasil yang lebih banyak.
"Capaian minim dalam satu masa sidang memang bukan hal baru bagi DPR periode ini sehingga pengesahan 1 RUU Prioritas pada MS II nampak tak mengagetkan."
"Sayangnya dengan hasil 1 RUU pada MS II, DPR akhirnya harus mengakui bahwa mereka cuma bisa menghasilkan 5 dari 37 RUU yang ditargetkan pada tahun 2023," ujarnya.
Baca Juga: Incar 20 Persen Kursi DPR, Golkar Siap Menang di Pemilu 2024
Jika dipersentasikan, kata dia, maka kinerja legislasi DPR tahun 2023 hanya 13,51 persen. Prosentasi ini terlampau buruk bagi kinerja sebuah lembaga seperti DPR yang dalam menjalankan pekerjaan mereka didukung anggaran dan fasilitas yang luar biasa.
"Kinerja buruk DPR di bidang legislasi pada MS II dibantu oleh pengesahan 1 RUU Kumulatif Terbuka yakni RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (TPNW) atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir," ujarnya.
"Kinerja buruk legislasi berupa minimnya RUU yang disahkan diperparah oleh Keputusan DPR memperpanjang proses pembahasan terhadap 5 RUU," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo
-
DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik