Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti buruknya kinerja DPR RI di masa sidang II tahun 2023-2024.
Pernyataan tersebut ditenggarai karena sibuknya Anggota DPR berkampanye mempersiapkan pencalonannya kembali di Pemilu 2024.
"Dampak kesibukan anggota DPR berkampanye langsung terasa pada pelaksanaan fungsi legislasi," kata Peneliti Formappi, Taryono dalam paparanya, Senin (15/1/2024).
Menurutnya, dari Masa Sidang I DPR RI memang berhasil mengesahkan 2 RUU prioritas, namun pada Masa Sidang II ini hanya 1 RUU prioritas yang berhasil disahkan, yakni Revisi UU ITE.
"DPR gagal memelihara momentum dari masa sidang sebelumnya untuk meningkatkan jumlah RUU yang berhasil disahkan," tuturnya.
Padahal, kata dia, dari sisi proses, Masa Sidang II 2023-2024 merupakan masa sidang penutup untuk tahun 2023. Itu artinya telah 5 masa sidang digunakan oleh DPR untuk membahas Daftar RUU Prioritas 2023.
Menurutnya, bila DPR benar- benar patuh pada target seperti yang tercantum dalam daftar RUU Prioritas, maka seharusnya pada Masa Sidang II DPR bisa menorehkan hasil yang lebih banyak.
"Capaian minim dalam satu masa sidang memang bukan hal baru bagi DPR periode ini sehingga pengesahan 1 RUU Prioritas pada MS II nampak tak mengagetkan."
"Sayangnya dengan hasil 1 RUU pada MS II, DPR akhirnya harus mengakui bahwa mereka cuma bisa menghasilkan 5 dari 37 RUU yang ditargetkan pada tahun 2023," ujarnya.
Baca Juga: Incar 20 Persen Kursi DPR, Golkar Siap Menang di Pemilu 2024
Jika dipersentasikan, kata dia, maka kinerja legislasi DPR tahun 2023 hanya 13,51 persen. Prosentasi ini terlampau buruk bagi kinerja sebuah lembaga seperti DPR yang dalam menjalankan pekerjaan mereka didukung anggaran dan fasilitas yang luar biasa.
"Kinerja buruk DPR di bidang legislasi pada MS II dibantu oleh pengesahan 1 RUU Kumulatif Terbuka yakni RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (TPNW) atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir," ujarnya.
"Kinerja buruk legislasi berupa minimnya RUU yang disahkan diperparah oleh Keputusan DPR memperpanjang proses pembahasan terhadap 5 RUU," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari
-
AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
CISDI Ungkap Mayoritas Pangan Kemasan di Indonesia Tidak Sehat, Ajukan 5 Rekomendasi Kebijakan
-
Iran Alami Kelakaan Obat Kanker dan Diabetes Akibat Serangan Udara Militer Israel - AS
-
Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus
-
Menteri PPPA Usul Gerbong Wanita Pindah ke Tengah, AHY: Laki-laki dan Wanita Tak Boleh Jadi Korban