Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti buruknya kinerja DPR RI di masa sidang II tahun 2023-2024.
Pernyataan tersebut ditenggarai karena sibuknya Anggota DPR berkampanye mempersiapkan pencalonannya kembali di Pemilu 2024.
"Dampak kesibukan anggota DPR berkampanye langsung terasa pada pelaksanaan fungsi legislasi," kata Peneliti Formappi, Taryono dalam paparanya, Senin (15/1/2024).
Menurutnya, dari Masa Sidang I DPR RI memang berhasil mengesahkan 2 RUU prioritas, namun pada Masa Sidang II ini hanya 1 RUU prioritas yang berhasil disahkan, yakni Revisi UU ITE.
"DPR gagal memelihara momentum dari masa sidang sebelumnya untuk meningkatkan jumlah RUU yang berhasil disahkan," tuturnya.
Padahal, kata dia, dari sisi proses, Masa Sidang II 2023-2024 merupakan masa sidang penutup untuk tahun 2023. Itu artinya telah 5 masa sidang digunakan oleh DPR untuk membahas Daftar RUU Prioritas 2023.
Menurutnya, bila DPR benar- benar patuh pada target seperti yang tercantum dalam daftar RUU Prioritas, maka seharusnya pada Masa Sidang II DPR bisa menorehkan hasil yang lebih banyak.
"Capaian minim dalam satu masa sidang memang bukan hal baru bagi DPR periode ini sehingga pengesahan 1 RUU Prioritas pada MS II nampak tak mengagetkan."
"Sayangnya dengan hasil 1 RUU pada MS II, DPR akhirnya harus mengakui bahwa mereka cuma bisa menghasilkan 5 dari 37 RUU yang ditargetkan pada tahun 2023," ujarnya.
Baca Juga: Incar 20 Persen Kursi DPR, Golkar Siap Menang di Pemilu 2024
Jika dipersentasikan, kata dia, maka kinerja legislasi DPR tahun 2023 hanya 13,51 persen. Prosentasi ini terlampau buruk bagi kinerja sebuah lembaga seperti DPR yang dalam menjalankan pekerjaan mereka didukung anggaran dan fasilitas yang luar biasa.
"Kinerja buruk DPR di bidang legislasi pada MS II dibantu oleh pengesahan 1 RUU Kumulatif Terbuka yakni RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (TPNW) atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir," ujarnya.
"Kinerja buruk legislasi berupa minimnya RUU yang disahkan diperparah oleh Keputusan DPR memperpanjang proses pembahasan terhadap 5 RUU," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026