Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Aksi ini diadakan untuk memperingati empat tahun pelarian buronan kasus penyuapan sekaligus eks kader PDIP, Harun Masiku.
Lima orang anggota ICW turut terlibat pada aksi tersebut.
Mereka menggunakan topeng wajah empat pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Sementara, satu orang sisanya menggunakan topeng Harun Masiku.
Terlihat mereka secara bersama-sama memegangi kue bertuliskan "Tiba-tiba empat tahun" dan meniup lilin yang dinyalakan di atas kue.
Kemudian, mereka meletakkan kue tersebut di atas meja yang dipasangi foto Harun Masiku dengan tulisan "Masih Hilang".
Mereka juga menempeli poster hitam-putih itu di bagian depan gedung KPK.
Sepanjang konferensi pers dengan awak media, mereka juga membawa sejumlah poster dengan tulisan yang mengecam lambannya kinerja KPK dalam menangkap Harun Masiku seperti "kalau gak mampu tangkap buronan mending mundur".
"Pada hari ini Indonesia Corruption Watch menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengingatkan bahwa pencarian buronan mantan caleg partai demokrasi indonesia perjuangan mandek empat tahun," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di lokasi, Senin (15/1/2024).
Baca Juga: Peringatan 4 Tahun Hilangnya Harun Masiku, Ini 4 Tuntutan untuk KPK
Empat tahun hilangnya Harun Masiku ini, kata Kurnia, terhitung sejak KPK menetapkan tersangka terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan selaku penerima suap, pada 9 Januari 2020 lalu.
Lewat aksi ini juga, Kurnia pun mengingatkan agar KPK melakukan sejumlah hal. Pertama adalah melakukan audit besar-besaran pada proses penindakan KPK.
"Karena ini adalah momen pergantian pimpinan KPK yang baru, yaitu ketua KPK sementara. Kami berharap ada audit besar-besaran terhadap proses penindakan KPK," ucapnya.
"Khususnya di kedeputian penindakan KPK, jadi ada pemeriksaan berjenjang dari mulai deputi penindakan, direktur penyidikan, direktur penyelidikan, sampai pada satuan tugas yang ditugasi mencari keberadaan Harun Masiku," jelas Kurnia menambahkan.
Kemudian, ia mendorong KPK untuk membuka diri bekerja sama dengan Baresksrim Polri dan Interpol untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.
"Ketiga kami juga mendorong agar KPK khususnya dewan pengawas mengawasi kerja-kerja penindakan KPK," jelasnya.
Berita Terkait
-
Soal Pengganti Firli Bahuri di KPK, Komisi III: Harus Lewat Pansel DPR
-
Peringatan 4 Tahun Hilangnya Harun Masiku, Ini 4 Tuntutan untuk KPK
-
Sidang Etik 93 Pegawai KPK Terlibat Pungli Mulai Pekan Ini, Akankah Ada yang Dipecat?
-
KPK dan FBI Usut Kasus Suap SAP yang Diduga Seret Nama Pejabat
-
Yusril Sebut Foto Firli dengan SYL di GOR Tak Bisa Dijadikan Bukti Pemerasan, Kecuali Ada Ini
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup