Suara.com - Mencermati situasi dan kondisi bangsa dan negara menjelang pemilihan presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024 mendatang, Pergerakan Advokat untuk Transformasi Hukum Indonesia (PATHI) merespon isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.
Isu pemakzulkan disampaikan oleh perwakilan Petisi 100 kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD disebut PATHI sebagai Gerakan Pemakzulan Inkonstitusional.
PATHI menyatakan Petisi 100 patut diduga merupakan gerakan yang bersifat partisan, politis, dan terafiliasi elit politik. PATHI juga menyayangkan sikap Menko Polhukam yang menerima perwakilan tersebut, dan 'seolah-olah' membiarkan gerakan pemakzulan tersebut, dengan mengatakan “Saya ga bilang setuju atau tidak setuju (pemakzulan), silakan saja tapi bawa ke DPR".
Menurut deklarator PATHI, A. Yudo Prihartono, pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD ini sangat tidak etis, karena selain sebagai calon wakil presiden ia juga masih menjabat sebagai menteri aktif di Kabinet Indonesia Maju.
Setiap upaya “impeachment” harus mengikuti mekanisme konstitusi, bukan dilakukan demi kepentingan politik sesaat. Sebagai advokat, PATHI mendesak semua pihak yang terlibat dalam kontestasi pemilu saat ini untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan elit.
“Apalagi kami mendengar dari media mainstream bahwa ada LSM asing yang diduga melakukan propaganda dan intervensi di Pemilu 2024 dengan berkolaborasi dengan LSM-LSM lokal di bidang pemilu, sehingga perlu diwaspadai, bahkan kalau perlu diaudit sponsorshipnya," jelas Yudo, ditulis Selasa (16/1/2024).
Selain itu, PATHI juga menilai narasi-narasi yang muncul dalam pesta demokrasi ini nampaknya semakin bergeser dari kepentingan rakyat, dan terkesan mewakili kepentingan parpol dan elit politik, yang sebenarnya masih termasuk koalisi bahkan ada dalam kabinet Jokowi.
PATHI menyerukan agar seluruh tokoh, elemen masyarakat, advokat, akademisi, mahasiswa, dan seluruh para elit politik untuk tetap mengawal jalannya pemerintahan yang sah dan menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dengan aman dan damai, sehingga siapapun yang terpilih nanti bisa mengantarkan bangsa ini menuju Indonesia Emas 2045.
"PATHI menyeru kepada seluruh tokoh, elemen masyarakat, advokat, akademisi, mahasiswa, dan seluruh para elit politik untuk tetap mengawal jalannya pemerintahan yang sah dan menyukseskan Pemilu 2024 dengan aman dan damai, sehingga siapapun yang terpilih nanti bisa mengantarkan bangsa ini menuju Indonesia Emas 2045," tegas Yudo.
Baca Juga: Maruarar Sirait Dikabarkan Login ke PSI Usai Pamit dari PDIP, Grace Natalie Beri Jawaban Begini
Gusti Dawarja, deklarator PATHI lainnya mengaku prihatin dengan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Presiden Jokowi dan keluarganya.
"Kami berpendapat upaya hukum ini tidak representatif, toh pemilu tinggal sebulan lagi," cetusnya.
Gusti mengatakan, bila ada dugaan kecurangan, potensi penyalahgunaan wewenang, dan ketidaknetralan dari aparat penegak hukum atau aparatur sipil negara (ASN), silakan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk soal etiknya.
Sementara Tito Pandjaitan, deklarator PATHI lainnya mengingatkan, agar tidak membuat narasi-narasi yang dapat mendelegitimasi pemilu dan transisi kekuasaan yang sah dalam berdemokrasi.
"Kalau membuat narasi yang dapat mendelegitimasi pemilu dan transisi kekuasaan yang sah dalam berdemokrasi ini terjadi ujung-ujungnya rakyat yang menjadi korban dari semua kepentingan elit," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung