Suara.com - Mencermati situasi dan kondisi bangsa dan negara menjelang pemilihan presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024 mendatang, Pergerakan Advokat untuk Transformasi Hukum Indonesia (PATHI) merespon isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.
Isu pemakzulkan disampaikan oleh perwakilan Petisi 100 kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD disebut PATHI sebagai Gerakan Pemakzulan Inkonstitusional.
PATHI menyatakan Petisi 100 patut diduga merupakan gerakan yang bersifat partisan, politis, dan terafiliasi elit politik. PATHI juga menyayangkan sikap Menko Polhukam yang menerima perwakilan tersebut, dan 'seolah-olah' membiarkan gerakan pemakzulan tersebut, dengan mengatakan “Saya ga bilang setuju atau tidak setuju (pemakzulan), silakan saja tapi bawa ke DPR".
Menurut deklarator PATHI, A. Yudo Prihartono, pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD ini sangat tidak etis, karena selain sebagai calon wakil presiden ia juga masih menjabat sebagai menteri aktif di Kabinet Indonesia Maju.
Setiap upaya “impeachment” harus mengikuti mekanisme konstitusi, bukan dilakukan demi kepentingan politik sesaat. Sebagai advokat, PATHI mendesak semua pihak yang terlibat dalam kontestasi pemilu saat ini untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan elit.
“Apalagi kami mendengar dari media mainstream bahwa ada LSM asing yang diduga melakukan propaganda dan intervensi di Pemilu 2024 dengan berkolaborasi dengan LSM-LSM lokal di bidang pemilu, sehingga perlu diwaspadai, bahkan kalau perlu diaudit sponsorshipnya," jelas Yudo, ditulis Selasa (16/1/2024).
Selain itu, PATHI juga menilai narasi-narasi yang muncul dalam pesta demokrasi ini nampaknya semakin bergeser dari kepentingan rakyat, dan terkesan mewakili kepentingan parpol dan elit politik, yang sebenarnya masih termasuk koalisi bahkan ada dalam kabinet Jokowi.
PATHI menyerukan agar seluruh tokoh, elemen masyarakat, advokat, akademisi, mahasiswa, dan seluruh para elit politik untuk tetap mengawal jalannya pemerintahan yang sah dan menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dengan aman dan damai, sehingga siapapun yang terpilih nanti bisa mengantarkan bangsa ini menuju Indonesia Emas 2045.
"PATHI menyeru kepada seluruh tokoh, elemen masyarakat, advokat, akademisi, mahasiswa, dan seluruh para elit politik untuk tetap mengawal jalannya pemerintahan yang sah dan menyukseskan Pemilu 2024 dengan aman dan damai, sehingga siapapun yang terpilih nanti bisa mengantarkan bangsa ini menuju Indonesia Emas 2045," tegas Yudo.
Baca Juga: Maruarar Sirait Dikabarkan Login ke PSI Usai Pamit dari PDIP, Grace Natalie Beri Jawaban Begini
Gusti Dawarja, deklarator PATHI lainnya mengaku prihatin dengan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Presiden Jokowi dan keluarganya.
"Kami berpendapat upaya hukum ini tidak representatif, toh pemilu tinggal sebulan lagi," cetusnya.
Gusti mengatakan, bila ada dugaan kecurangan, potensi penyalahgunaan wewenang, dan ketidaknetralan dari aparat penegak hukum atau aparatur sipil negara (ASN), silakan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk soal etiknya.
Sementara Tito Pandjaitan, deklarator PATHI lainnya mengingatkan, agar tidak membuat narasi-narasi yang dapat mendelegitimasi pemilu dan transisi kekuasaan yang sah dalam berdemokrasi.
"Kalau membuat narasi yang dapat mendelegitimasi pemilu dan transisi kekuasaan yang sah dalam berdemokrasi ini terjadi ujung-ujungnya rakyat yang menjadi korban dari semua kepentingan elit," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029