Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengaku tak mengetahui Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang salah satu isinya mengatur soal kenaikan pajak hiburan jadi 40 persen. Ia tidak merasa tidak pernah menandatangani Perda tersebut.
Seharusnya, Perda merupakan produk hukum hasil pembahasan eksekutif dengan legislatif. Namun, ia malah merasa tak pernah menyetujui aturan itu.
"Gua juga belum tahu, harusnya kan Perda-nya tanda tangan gua, gua belum tanda tangan," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI, Selasa (16/1/2024).
Menurutnya, Pemprov seharusnya melakukan kajian mendalam terkait kebijakan ini, termasuk mempertimbangkan soal demografi. Apalagi, naiknya pajak akan sangat membebankan pengusaha.
Meskipun nantinya pajak ditanggung konsumen, dikhawatirkan pengunjung jadi sepi lantaran harga terlalu mahal hingga berujung bangkrut.
"Kalau itu menghasilkan pengusaha-pengusaha bangkrut gimana, kan harus dikaji ulang," jelasnya.
Ia pun meminta agar Pemprov tidak seenaknya dalam menentukan kenaikan pajak. Semua pihak termasuk legislatif harus dilibatkan.
"Jangan melakukan semena-mena dia menaikkan begitu akhirnya tempat-tempat pengusaha-pengusaha juga kita enggak mau membela tempat hiburan juga," jelasnya.
"Karena saya sebagai pimpinan dewan disini bijak lah pemerintah daerah memutuskan itu," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi resmi menetapkan pajak untuk kegiatan hiburan sebesar Rp40 persen. Angka ini artinya naik sebesar 15 persen dari sebelumnya 25 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. Kebijakan pajak hiburan ini berlaku untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, hingga spa.
"Khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan sebesar 40 persen," ujar Heru dalam Pasal 53 nomor 2 Perda tersebut, dikutip Selasa (16/1/2024).
Heru sendiri meneken Perda tersebut sejak 5 Januari 2024 dan langsung berlaku saat itu juga.
Berita Terkait
-
Diprotes Inul dan Hotman Paris, Kemenkeu: Pajak Hiburan Dukung Wisata Daerah
-
Perda Resmi Diteken Heru Budi, Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen!
-
Ngeluh Pajak Hiburan, Inul Berakhir Diserang Warganet: Dulu Mbak Dukung Omnibus...
-
6 Fakta Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen, Inul hingga Hotman Paris Protes, Siapa Saja yang Kena Imbas?
-
Pajak Hiburan 40-70 Persen, Menko Airlangga: Tidak Berlaku Mutlak, Bisa Dikecualikan..
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia