Suara.com - Kenaikan pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen bikin para pengusaha di Jakarta meradang. Bahkan, mereka kesal atas kenaikan pajak 40 persen yang telah diputuskan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Luapan kekecewan dan protes atas kebijakan Heru Budi yang menaikan pajak hiburan di Jakarta itu diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani.
Menurutnya, Heru dan jajarannya tidak melakukan kajian komprehensif sebelum memutuskan kebijakan itu. Pengusaha merasa tidak dilibatkan sejak pengkajian awal.
"Selain kecewa, kesel, bingung juga, karena pembuat kebijakan ini aneh ya. Seharusnya mereka pakar-pakar negara yang turun ke akar rumput, membuat kajian, dasar penerapannya apa kenaikan pajak ini," ujar Hana saat dihubungi, Kamis (18/1/2024).
Memang, kata Hana, kenaikan pajak bisa dibebankan kepada konsumen agar pengusaha tidak terlalu berat menanggung biaya tambahan. Namun, jika ini dilakukan, maka pengungung akan menjadi sepi karena tarif hiburan yang terlalu mahal.
Ia mencontohkan banyak negara lain yang mematok pajak rendah pada hiburan. Hasilnya, pengunjung ramai dan industri hiburan semakin menggeliat.
"Di sekitar kita, Malaysia, Thailand, Singapura, Jepang, pajak hiburannya rendah. Malaysia sendiri turun jadi 10 persen, Thailand jadi 5 persen, dan terbukti itu melesat," jelasnya.
Hana menyatakan saat ini kondisi industri hiburan sudah diujung tanduk. Banyak yang berhutang ke bank lantaran modal habis karena terpaksa tutup saat pandemi Covid-19.
"Pengusaha hiburan hidupnya di atas hutan, kami-kami ini setelah pandemi itu berhutang. sebelum pandemi aja kami hutang bareng-bareng ke bank. Apa lagi sekarang," ucapnya.
Baca Juga: Bikin Susah Happy-happy, Pajak Hiburan Indonesia Masuk Yang Tertinggi Di Asia!
"Ini boro-boro kami bisa ngebalikin modal, tiap bulan bisa bayar karyawan, listrik enggak dicopot, udah Alhamdulillah," tambahnya menjelaskan.
Oleh karena itu, Hana meminta agar Heru mengkaji ulang kebijakan tersebut agar industri hiburan tetap ramai. Dengan pajak rendah, pemasukan negara juga tetap meningkat karena transaksi yang lebih banyak.
"Justru dengan pajak yang naik, sektor hiburan melempem. Setorannya makin tergerus. Enggak naik aja kami udah susah kok," pungkasnya.
Pajak Hiburan Naik 40 Persen
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi resmi menetapkan pajak untuk kegiatan hiburan sebesar Rp40 persen. Angka ini artinya naik sebesar 15 persen dari sebelumnya 25 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. Kebijakan pajak hiburan ini berlaku untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, hingga spa.
Berita Terkait
-
Bikin Susah Happy-happy, Pajak Hiburan Indonesia Masuk Yang Tertinggi Di Asia!
-
Tuai Polemik, Heru Budi Mau Bahas Lagi Soal Pajak Hiburan 40 Persen dengan DPRD DKI
-
Pasang Iklan Pemilu Damai Berwajah Heru Budi di Halte, TransJakarta Tak Dapat Pemasukan
-
Pajak Dugem, Mandi Uap Hingga Karaoke Kok Mahal? Begini Dalih Pemerintah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin