Suara.com - Kenaikan pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen bikin para pengusaha di Jakarta meradang. Bahkan, mereka kesal atas kenaikan pajak 40 persen yang telah diputuskan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Luapan kekecewan dan protes atas kebijakan Heru Budi yang menaikan pajak hiburan di Jakarta itu diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani.
Menurutnya, Heru dan jajarannya tidak melakukan kajian komprehensif sebelum memutuskan kebijakan itu. Pengusaha merasa tidak dilibatkan sejak pengkajian awal.
"Selain kecewa, kesel, bingung juga, karena pembuat kebijakan ini aneh ya. Seharusnya mereka pakar-pakar negara yang turun ke akar rumput, membuat kajian, dasar penerapannya apa kenaikan pajak ini," ujar Hana saat dihubungi, Kamis (18/1/2024).
Memang, kata Hana, kenaikan pajak bisa dibebankan kepada konsumen agar pengusaha tidak terlalu berat menanggung biaya tambahan. Namun, jika ini dilakukan, maka pengungung akan menjadi sepi karena tarif hiburan yang terlalu mahal.
Ia mencontohkan banyak negara lain yang mematok pajak rendah pada hiburan. Hasilnya, pengunjung ramai dan industri hiburan semakin menggeliat.
"Di sekitar kita, Malaysia, Thailand, Singapura, Jepang, pajak hiburannya rendah. Malaysia sendiri turun jadi 10 persen, Thailand jadi 5 persen, dan terbukti itu melesat," jelasnya.
Hana menyatakan saat ini kondisi industri hiburan sudah diujung tanduk. Banyak yang berhutang ke bank lantaran modal habis karena terpaksa tutup saat pandemi Covid-19.
"Pengusaha hiburan hidupnya di atas hutan, kami-kami ini setelah pandemi itu berhutang. sebelum pandemi aja kami hutang bareng-bareng ke bank. Apa lagi sekarang," ucapnya.
Baca Juga: Bikin Susah Happy-happy, Pajak Hiburan Indonesia Masuk Yang Tertinggi Di Asia!
"Ini boro-boro kami bisa ngebalikin modal, tiap bulan bisa bayar karyawan, listrik enggak dicopot, udah Alhamdulillah," tambahnya menjelaskan.
Oleh karena itu, Hana meminta agar Heru mengkaji ulang kebijakan tersebut agar industri hiburan tetap ramai. Dengan pajak rendah, pemasukan negara juga tetap meningkat karena transaksi yang lebih banyak.
"Justru dengan pajak yang naik, sektor hiburan melempem. Setorannya makin tergerus. Enggak naik aja kami udah susah kok," pungkasnya.
Pajak Hiburan Naik 40 Persen
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi resmi menetapkan pajak untuk kegiatan hiburan sebesar Rp40 persen. Angka ini artinya naik sebesar 15 persen dari sebelumnya 25 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. Kebijakan pajak hiburan ini berlaku untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, hingga spa.
Berita Terkait
-
Bikin Susah Happy-happy, Pajak Hiburan Indonesia Masuk Yang Tertinggi Di Asia!
-
Tuai Polemik, Heru Budi Mau Bahas Lagi Soal Pajak Hiburan 40 Persen dengan DPRD DKI
-
Pasang Iklan Pemilu Damai Berwajah Heru Budi di Halte, TransJakarta Tak Dapat Pemasukan
-
Pajak Dugem, Mandi Uap Hingga Karaoke Kok Mahal? Begini Dalih Pemerintah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar