Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penghitungan sementara kerugian dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai Rp 625 miliar.
"Kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp 625 milar lebih," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Ali menyebut mereka masih menunggu hasil penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kerugian negaranya.
"Kemudian nanti kami konfirmasi kepada ahli perhitungan kerugian keuangan negara. Kemudian kami panggil tersangkanya, dan dilakukan penahanan dan selanjutnya penuntutan dan persidangan," kata Ali.
Kasus ini terjadi saat pandemi covid-19. Pekaranya di KPK sudah ditingkatkan ke penyidikan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut mereka sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.
Namun, sejauh ini KPK belum mengungkap identitas para tersangka yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menyampaikan ada lebih dari satu tersangka di kasus korupsi pengadaan APD masa Covid-19 di lingkungan Kemenkes. Ali Fikri mengatakan para tersangka akan diumumkan begitu proses penyidikan rampung.
"Saya kira lebih dari 1 yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi pastinya nanti ada berapa orang dan identitasnya adalah akan disampaikan ketika penyidikan cukup," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023)
Ali menjelaskan hingga kini penyidik masih melengkapi dokumen penyidikan dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Fakta-fakta Korupsi APD Kemenkes, Rugikan Negara Rp 3 T Selama Pandemi Covid-19
"Dalam proses penyidikan melengkapi berkas perkara penerapan pasal-pasal, pemenuhan unsur-unsurnya, baru nanti kita bicara berikutnya penerapan hukum," tutur Ali.
KPK mengatakan total anggaran yang digunakan untuk proyek pengadaan APD di lingkungan Kemenkes mencapai Rp 3 triliun. Proyek itu dianggarkan pada tahun 2020-2023.
"Dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 T untuk 5 juta set APD," ujar Ali, Jumat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan