Menurut Melky, situasi ini juga tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2019. Pada saat itu sebagian calon berlatar belakang pengusaha, begitu juga dengan komposisi tim pemenangannya.
"Tak heran, pasca Pemilu 2019, di mana Jokowi kembali terpilih, ragam kebijakan dan regulasi dibuat untuk mengakomodasi kepentingan oligarki. Sebagian di antaranya, adalah UU Cipta Kerja dan revisi UU Minerba yang sarat dengan kepentingan pebisnis," ujarnya.
"Dua regulasi itu justru memberikan banyak keistimewaan bagi pelaku bisnis pertambangan, mulai dari perpanjangan otomatis perizinan tambang tanpa melalui mekanisme lelang, penghapusan pembayaran royalti 0 persen kepada perusahaan batu bara yang memberikan nilai tambah, hingga ruang kriminalisasi yang besar bagi warga lingkar tambang. Di saat yang sama, pejabat pemberi izin justru dilindungi, dengan menghilangkan pasal pidana ketika izin yang dikeluarkan bermasalah secara hukum," sambungnya.
Selain itu, Jatam juga mengaitkannya dengan dengan Revisi Undang-Undang KPK.
"Alih-alih memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, sebaliknya justru memberi ruang bagi para pebisnis agar dapat dengan mudah membajak proyek-proyek negara tanpa dapat disentuh secara hukum," ujar Melky.
Oleh karenanya, Jatam menilai tak ada harapan pada kontestasi Pemilu 2024. Menurut Jatam pemilu saat ini hanya upaya untuk mempertahankan kekuasaan.
"Tak perlu menaruh harapan berlebih kepada para kontestan, partai politik pendukung dan tim pemenangan. Para kontestan yang sedang mempertahankan dan merebut kekuasaan itu, tidak lahir dan besar dari situasi krisis, sebagaimana situasi empiris yang dialami warga di daerah lingkar tambang. Sebaliknya, mereka justru menjadi bagian dari masalah, menikmati keuntungan berlipat-ganda," tegas Melky.
Berita Terkait
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jerit Tioman dan Kisah Rifya Melawan Tambang di Dairi hingga Halmahera
-
Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!
-
Tak Hanya Tambang, Aktivitas Emiten AMMN Kontribusi Rp 173 Triliun ke PDB
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran