Suara.com - Lembaga survei Indikator merilis hasil jajak pendapat mengenai kepercayaan publik (public trust) terhadap berbagai instansi penegak hukum. Hasilnya, Kejaksaan memperoleh angka tertinggi.
Dalam survei Indikator, jika dibandingkan antarlembaga penegak hukum, kejaksaan menjadi institusi yang paling dipercaya publik dengan 76,2 persen. Lalu, Polri 75,3 persen serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 70,3 persen.
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, berpandangan, tingginya kepercayaan publik terhadap kejaksaan tidak semata-mata kinerja dalam penanganan suatu perkara hukum. Namun, ketegasan menindak oknum jajarannya yang menyimpang.
"Ini saya kira, trust ke depan (terbangun karena tegas terhadap oknum internal) yang harus dipahami oleh para penegak hukum. Jadi, tidak ada ampun kepada internal SDM (sumber daya manusia) yang melakukan sesuatu pelanggaran-pelanggaran," ujar Hibnu kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Menurutnya, hal ini terjadi lantaran publik melihat aparat tidak menerapkan prinsip persamaan di hadapan hukum (qual before the law) dalam menindak oknum internal yang melakukan pelanggaran.
"Masyarakat itu (akan menilai) penangan yang tidak equal. Ketika penangan ke luar itu optimal, tapi juga penangan-penanganan SDM internal juga harus betul-betul firm," jelasnya.
"Sehingga, tidak ada keraguan dalam suatu penangan perkara, betul-betul zero tolerance," katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Hibnu membandingkan kinerja masing-masing lembaga penegak hukum ketika menangani perkara yang berkaitan dengan internal masing-masing. KPK disebutnya cenderung lamban dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik pegawainya atau pimpinannya.
"Polisi kadang-kadang hanya dicopot. Tapi, kejaksaan, baru ada dugaan (jajarannya melakukan pelanggaran), langsung ambil (sikap tegas)," pungkasnya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tangkap 138 Buronan Sepanjang 2023, Siapa Saja Mereka?
Survei Indikator itu dilaksanakan pada 30 Desember 2023-6 Januari 2024 dengan melibatkan 4.560 responden, yang ditentukan secara stratified random sampling. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berita Terkait
-
Dikonfirmasi soal Suap Eks Bupati Kukar ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Irit Bicara Tinggalkan KPK
-
Peranan Terduga Pelaku Pungli Rutan KPK: Ada 'Lurah' sebagai Koordinator
-
Dugaan Sementara Korupsi Pengadaan APD Covid di Kemenkes Rugikan Negara Rp 625 Miliar
-
Laporan MUI Soal This Is Not Middle East yang Diucapkan Senator Arya Werdakarna Dilimpahkan ke Polda Bali
-
Kasus Akuisisi Pertamina Rugikan Negara Rp870 Miliar Masuk Tahap Penyelidikan di KPK
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Selamat Datang di Era Attention Economy: Ketika Kebenaran Kalah Penting dari Sensasi Viral
-
El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla
-
Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026
-
Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka
-
Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu
-
Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok
-
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
-
Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan