Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta agar kasus yang menyangkut Juru Bicara TPN, Aiman Witjaksono dihentikan. TPN Bahkan akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memenuhi permintaan ini.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pendiri Badan Advokasi Keadilan Indonesia Ganjar-Mahfud (BAKI GAMA), Finsensius Mendrofa. Finsensius menyebut pengusutan kasus ini tak boleh dilanjutkan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengutarakan pendapat.
"Kami juga nanti dari BAKI GAMA 03 ini akan menyurati bapak Kapolri berkaitan dengan ini. Nenyurati bapak Kapolri dan juga bapak Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan proses hukum ini," ujar Finsensius dalam konferensi pers di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).
Menurutnya, jika kepolisian melanjutkan pemeriksaan, maka masyarakat akan khawatir akan mendapatkan intimidasi apabila menyuarakan soal kejanggalan Pemilu.
"Supaya tidak terjadi bentuk-bentuk perasaan yang dirasakan oleh masyarakat, bentuk intimidasi kita meminta untuk ditunda proses hukum ini," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan apa yang disampaikan Aiman soal aparat tidak netral juga telah disiarkan oleh sejumlah media massa nasional. Bahkan, beberapa pemberitaan menyebut rinci siapa saja aparat yang dimaksud.
"Apa yang disampaikan saudara Aiman itu juga disampaian, bahkan lebih detil oleh teman-teman media, tentu kalo itu kita berasaskan kesamaan hukum, maka semua harus diproses," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali memanggil Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono atas dugaan hoaks terkait tudingan yang menyebut aparat tidak netral di Pemilu 2024.
Dalam pemanggilan ini, status Aiman telah dinaikan menjadi penyidikan, dari sebelumnya penyelidikan.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Ahok vs Abdee Slank, Adabnya Keduanya Disorot Usai Dukung Ganjar
"Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap saksi Aiman Adi Witjaksono," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Penyidik, lanjut Ade Safri, telah melayangkan surat panggilan yang kedua tersebut pada Senin lalu.
"Surat panggilan saksi ke-2 tersebut telah diterima pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB," jelasnya.
Total ada enam pihak yang telah resmi melaporkan Aiman untuk akan digabungkan menjadi satu, diantaranya Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Aiman diduga melakukan tindak pidana dengan dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana soal dugaan hoaks yang membuat keonaran.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Singgung 'Pertanyaan Orang Bodoh', Hotman Paris Bayangkan Perasaan Jokowi: Anda Tentu Tahu Siapa yang Dimaksud
-
Ternyata Ini Arti Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum yang Disandang Mahfud MD dari Kerajaan Lampung
-
Mahfud MD Dapat Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum dari Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Lampung
-
Riwayat Pendidikan Ahok vs Abdee Slank, Adabnya Keduanya Disorot Usai Dukung Ganjar
-
TPN Ganjar-Mahfud Tantang Prabowo-Gibran Mundur, TKN: Rakyat Rugi, Sulit Cari Tokoh Sepadan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus