Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta agar kasus yang menyangkut Juru Bicara TPN, Aiman Witjaksono dihentikan. TPN Bahkan akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memenuhi permintaan ini.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pendiri Badan Advokasi Keadilan Indonesia Ganjar-Mahfud (BAKI GAMA), Finsensius Mendrofa. Finsensius menyebut pengusutan kasus ini tak boleh dilanjutkan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengutarakan pendapat.
"Kami juga nanti dari BAKI GAMA 03 ini akan menyurati bapak Kapolri berkaitan dengan ini. Nenyurati bapak Kapolri dan juga bapak Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan proses hukum ini," ujar Finsensius dalam konferensi pers di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).
Menurutnya, jika kepolisian melanjutkan pemeriksaan, maka masyarakat akan khawatir akan mendapatkan intimidasi apabila menyuarakan soal kejanggalan Pemilu.
"Supaya tidak terjadi bentuk-bentuk perasaan yang dirasakan oleh masyarakat, bentuk intimidasi kita meminta untuk ditunda proses hukum ini," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan apa yang disampaikan Aiman soal aparat tidak netral juga telah disiarkan oleh sejumlah media massa nasional. Bahkan, beberapa pemberitaan menyebut rinci siapa saja aparat yang dimaksud.
"Apa yang disampaikan saudara Aiman itu juga disampaian, bahkan lebih detil oleh teman-teman media, tentu kalo itu kita berasaskan kesamaan hukum, maka semua harus diproses," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali memanggil Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono atas dugaan hoaks terkait tudingan yang menyebut aparat tidak netral di Pemilu 2024.
Dalam pemanggilan ini, status Aiman telah dinaikan menjadi penyidikan, dari sebelumnya penyelidikan.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Ahok vs Abdee Slank, Adabnya Keduanya Disorot Usai Dukung Ganjar
"Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap saksi Aiman Adi Witjaksono," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Penyidik, lanjut Ade Safri, telah melayangkan surat panggilan yang kedua tersebut pada Senin lalu.
"Surat panggilan saksi ke-2 tersebut telah diterima pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB," jelasnya.
Total ada enam pihak yang telah resmi melaporkan Aiman untuk akan digabungkan menjadi satu, diantaranya Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Aiman diduga melakukan tindak pidana dengan dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana soal dugaan hoaks yang membuat keonaran.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Singgung 'Pertanyaan Orang Bodoh', Hotman Paris Bayangkan Perasaan Jokowi: Anda Tentu Tahu Siapa yang Dimaksud
-
Ternyata Ini Arti Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum yang Disandang Mahfud MD dari Kerajaan Lampung
-
Mahfud MD Dapat Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum dari Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Lampung
-
Riwayat Pendidikan Ahok vs Abdee Slank, Adabnya Keduanya Disorot Usai Dukung Ganjar
-
TPN Ganjar-Mahfud Tantang Prabowo-Gibran Mundur, TKN: Rakyat Rugi, Sulit Cari Tokoh Sepadan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku