Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta agar kasus yang menyangkut Juru Bicara TPN, Aiman Witjaksono dihentikan. TPN Bahkan akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memenuhi permintaan ini.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pendiri Badan Advokasi Keadilan Indonesia Ganjar-Mahfud (BAKI GAMA), Finsensius Mendrofa. Finsensius menyebut pengusutan kasus ini tak boleh dilanjutkan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengutarakan pendapat.
"Kami juga nanti dari BAKI GAMA 03 ini akan menyurati bapak Kapolri berkaitan dengan ini. Nenyurati bapak Kapolri dan juga bapak Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan proses hukum ini," ujar Finsensius dalam konferensi pers di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).
Menurutnya, jika kepolisian melanjutkan pemeriksaan, maka masyarakat akan khawatir akan mendapatkan intimidasi apabila menyuarakan soal kejanggalan Pemilu.
"Supaya tidak terjadi bentuk-bentuk perasaan yang dirasakan oleh masyarakat, bentuk intimidasi kita meminta untuk ditunda proses hukum ini," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan apa yang disampaikan Aiman soal aparat tidak netral juga telah disiarkan oleh sejumlah media massa nasional. Bahkan, beberapa pemberitaan menyebut rinci siapa saja aparat yang dimaksud.
"Apa yang disampaikan saudara Aiman itu juga disampaian, bahkan lebih detil oleh teman-teman media, tentu kalo itu kita berasaskan kesamaan hukum, maka semua harus diproses," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali memanggil Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono atas dugaan hoaks terkait tudingan yang menyebut aparat tidak netral di Pemilu 2024.
Dalam pemanggilan ini, status Aiman telah dinaikan menjadi penyidikan, dari sebelumnya penyelidikan.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Ahok vs Abdee Slank, Adabnya Keduanya Disorot Usai Dukung Ganjar
"Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap saksi Aiman Adi Witjaksono," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Penyidik, lanjut Ade Safri, telah melayangkan surat panggilan yang kedua tersebut pada Senin lalu.
"Surat panggilan saksi ke-2 tersebut telah diterima pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB," jelasnya.
Total ada enam pihak yang telah resmi melaporkan Aiman untuk akan digabungkan menjadi satu, diantaranya Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Aiman diduga melakukan tindak pidana dengan dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana soal dugaan hoaks yang membuat keonaran.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Singgung 'Pertanyaan Orang Bodoh', Hotman Paris Bayangkan Perasaan Jokowi: Anda Tentu Tahu Siapa yang Dimaksud
-
Ternyata Ini Arti Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum yang Disandang Mahfud MD dari Kerajaan Lampung
-
Mahfud MD Dapat Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum dari Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Lampung
-
Riwayat Pendidikan Ahok vs Abdee Slank, Adabnya Keduanya Disorot Usai Dukung Ganjar
-
TPN Ganjar-Mahfud Tantang Prabowo-Gibran Mundur, TKN: Rakyat Rugi, Sulit Cari Tokoh Sepadan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri