Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap alasan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD belum mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam.
Padahal, wacana Mahfud menarik diri dari kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah disepakati oleh Mahfud bersama calon presiden (capres) pasangannya, Ganjar Pranowo.
Baca Juga:
Biodata dan Pendidikan Cucu Luhut yang Soroti Omongan Tom Lembong Jelekin Pemerintah
Bus Kampanye AMIN Mendadak Dibatalkan, Mardani Ali Sera: Massa Siap Longmarch ke JIS
Pengasuh Pondok Pesantren Tertua dan Terbesar di Indonesia Dukung Anies-Cak Imin
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga turut menyepakati itu.
Menurut Hasto, Mahfud belum mundur dari jabatannya karena skala prioritas dalam penyelesaian perkara hukum nasional.
“Persoalan Rempang misalnya, memerlukan sosok yang sangat tegas untuk menyelesaikan atau setidak-tidaknya memberikan rekomendasi agar berbagai ketidakadilan terhadap berbagai konflik agraria, terhadap kejahatan-kejahatan keuangan melalui sistem online yang sering terjadi, pinjaman online, sistem asuransi, dan sebagainya,” kata Hasto di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: Membongkar Arti Batik Jokowi saat Jumpa Prabowo, Tak Boleh Asal Dipakai Kecuali Ada Motif Lain
Untuk itu, Hasto menjelaskan Mahfud masih akan mempercepat penyelesaian kasus-kasus hukum tersebut sebelum mundur dari jabatannya.
“Ini akan dikebut oleh Prof Mahfud untuk dapat diselesaikan sehingga siapapun yang nanti akan menggantikan Prof Mahfud tetap di dalam suatu spirit yang sama untuk membela rakyat, untuk membela keadilan, jangan malah menumbuhkan suatu kekuatan intimidasi yang baru,” tutur Hasto.
Sebelumnya, beredar isu soal Mahfud MD yang telah menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin (29/1/2024) malam. Pratikno membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar (bertemu)," kata Pratikno saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (30/1/2024).
Namun, Pratikno belum menjelaskan lebih lanjut tujuan Mahfud menemuinya pada Senin malam itu.
Secara aturan, menteri harus menemui Mensesneg terlebih dahulu apabila memutuskan untuk mengundurkan diri. Biasanya, mereka yang hendak mengundurkan diri akan menyerahkan surat resmi hingga akhirnya bisa bertemu dengan Jokowi.
Berita Terkait
-
Adu Gaya Berkendara Cak Imin vs Mahfud MD, Sama-sama Naik Vespa tapi....
-
Mengungkap Arti Batik Presiden Jokowi saat Foto Bareng Prabowo Subianto, Kekuasaan sekaligus Keragaman?
-
Sudah Cium Potensi Kecurangan, PDIP Siapkan 1,6 Juta Saksi di TPS
-
Jokowi dan Prabowo Makan Bakso Bereng, Hasto: Mau Makan Jagung, Tapi Gak Tumbuh-tumbuh
-
Membongkar Arti Batik Jokowi saat Jumpa Prabowo, Tak Boleh Asal Dipakai Kecuali Ada Motif Lain
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta