News / Nasional
Kamis, 01 Februari 2024 | 02:30 WIB
Politisi PDIP Aria Bima. (Suara.com/Tyo)

"Eksekutornya PKH dan Kartu Sembako adalah Kementerian Sosial, tapi kalau bantuan pangan berupa beras eksekutornya Bapanas tapi datanya harus sesuai dengan yang disepakati," katanya.

Load More