Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno dituding menjadi penggerak politik Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk rumor memperlancar pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto lewat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review yang juga dosen Ilmu Politik di Universitas Al-Azhra bahwa tudingan kepada Pratikno ialah bagian strategi pihak opisisi untuk mengincar Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, Pratikno memang dikenal sebagai orang dekat dan dipercaya oleh Jokowi karena menjadi Menteri Sekretaris Negara selama dua periode. Pihak oposisi kata Ujang Komarudin melihat itu sebagai jalan untuk meraih dan ganggu Jokowi.
Ujang mengungkap bahwa ada upaya-upaya dari lawan politik Jokowi untuk menghajar, melumpuhkan, termasuk kalahkan Jokowi. Dan sasaran tembaknya ialah Pratikno.
"Salah satu pintu masuknya ya Pratikno ke Jokowi. Salah satu orang kepercayaan Jokowi," ujarnya.
Terkait perdebatan apakah Pratikno sebagai operator politik Jokowi, di situasi itu dapat dianggap benar atau salah dan pentingnya memeriksa secara objektif dan kritis.
Dia menjelaskan bahwa dalam dunia politik, adanya serangan timbal balik dan usaha untuk mengungguli satu sama lain merupakan sesuatu yang biasa.
Sementara itu, dosen Komunikasi Politik Pascasarjana Univeristas Paramadina, Prabu Revolusi tudingan kepada Pratikno sebagai penggerak politik Presiden Joko Widodo dalam konteks politik saat ini sangat sensitif.
Prabu Revolusi menyoroti artikel opini di Tempo yang berjudul 'Dari Rektor Menjadi Operator' yang rilis beberapa hari lalu. Menurutnya, ada kemungkinan motif kepentingan politik dari artikel opini tersebut.
Baca Juga: Debat Panas, Rocky Gerung vs Pendukung Anies Soal Jaket: Kalian Kayak Jokowi!
“Kita perlu pahami bahwa konteksnya pemberitaan beredar di tahun tahun atau periode yang sangat sensitif politik tahun ini. Kita tahu ini beberapa hari kedepan kita akan ada pencoblosan sehingga sangat memungkinkan motif pemberitaan seperti ini dikarenakan ada motif kepentingan politik tapi saya ingin membahas dari sisi etika jurnalistik terlebih dahulu," ungkapnya seperti dikutip, Senin (5/2).
Lebih lanjut menurutnya, waktu pemberitaan yang mungkin dipilih karena alasan politik, mengingatkan bahwa berita tanpa dasar yang solid dapat dianggap sebagai gosip atau usaha untuk mempengaruhi pendapat publik sebelum pemilihan.
"Jika memang pemberitaan yang kita angkat itu betul betul memiliki kepentingan bagi publik sehingga narasumbernya terancam nyawa misalnya jika diungkapkan maka narasumbernya narasumber anonim. Tetapi jika seperti itu maka sangat disarankan ruang redaksi tersebut atau pemberitaan tersebut harus mencantumkan dari mana informasi itu berasal," jelasnya.
Prabu menjelaskan bahwa berita harus jelas dibedakan antara fakta dan opini, dengan menggarisbawahi pentingnya mematuhi etika jurnalisme dalam pelaporan.
“Harusnya tidak boleh dasar pemberitaan, kecuali jika itu disebutkan bukan merupakan berita, tetapi opini redaksi atau editorial redaksi maka itu harus dijelaskan dengan sangat jelas hal tersebut adalah opini redaksi atau editorial redaksi. Kita sama sama tahu bahwa etika jurnalistik yang perlu dipatuhi” jelasnya.
Berita Terkait
-
Debat Panas, Rocky Gerung vs Pendukung Anies Soal Jaket: Kalian Kayak Jokowi!
-
TKN Pastikan Relawan Siap Kawal Kemenangan dan Program Kerja Prabowo-Gibran
-
Makna Lain Jaket Varsity yang Kerap Dipakai Ganjar Saat Debat Diungkap Sosok Ini
-
Prabowo Tanya Pendukung Soal Penampilan di Debat Capres: Saya Dapat Nilai Berapa Tadi Malam?
-
Ciivtas Akademika Ramai Kritik Jokowi, LIPI Ungkap Kemungkinan Gerakan 98 Kembali Terulang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini