Suara.com - Alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) menentukan sikap atas kondisi yang terjadi menjelang Pilpres 2024.
Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (IKA Fisipol) UKI, Marlen Sitompul menegaskan, pihaknya tidak akan memihak terhadap pasangan capres-cawapres pelanggar konstitusi.
Baca Juga:
Momen Rocky Gerung Lempar Jaket AMIN: Saya Sudah Ketemu Anies 300 Kali
Berbeda Kubu dengan Anang Hermansyah di Debat Capres Terakhir, Sikap Aurel Dipuji
Marlen Sitompul menegaskan, pihaknya juga tidak akan mendukung bagi capres maupun cawapres yang memiliki masalah dalam rekam jejaknya.
“Tidak ada toleransi bagi capres dan cawapres yang melanggar etika dan konstitusi hanya untuk melanggengkan kekuasaan,” kata Marlen, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/2/2024).
Marlen menganggap, majunya Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024, sarat akan kepentingan dan pelanggaran etika.
Baca Juga: Anies soal Isu Bubarkan BUMN dan Diganti Koperasi: Fitnah yang Tak Masuk Akal
"Paman Gibran Anwar Usman sebagai mantan Ketua MK dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga dinyatakan melanggar etika terkait pencalonan Gibran sebagai Cawapres. Lantas apa yang diharapkan dari seorang pemimpin yang secara jelas pencalonannya melanggar etika," tuturnya.
Marlen menilai, Gibran merupakan buah dari demokrasi yang dipaksakan. Dia juga merupakan representasi dari dinasti politik yang dirancang oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Gibran lolos sebagai cawapres dengan cara tidak terhormat. Bagaimana konstitusi kita diperkosa hanya untuk kepentingan putra Jokowi tersebut," ucapnya.
Selain itu, Marlen juga menyoroti keberpihakan Jokowi kepada Prabowo-Gibran. Menurutnya, hal tersebut sangat tidak etis.
Terlebih, cara curang untuk memenangkan Prabowo-Gibran dilakukan secara terang-terangan.
"Seperti kita lihat Presiden Jokowi dengan ugal-ugalan membagikan Bansos di sejumlah daerah, tujuannya apa kalau bukan untuk mendongkrak keterpilihan Prabowo-Gibran. Presiden Jokowi dengan tidak ada rasa malu menggunakan APBN untuk memenangkan putranya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ucap Maaf dan Terima Kasih di Debat Terakhir Bawa Prabowo Jadi Raja Tiktok
-
Mengenal Nasi Kuning Manado yang Disantap Anies Saat Kampanye Akbar di Sulut
-
Curigai Potensi Penyimpangan di Pemilu 2024, UKI Ikut Bersuara: Hentikan Segala Bentuk Intervensi!
-
Relawan Bobby Nasution Yakin Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Kepulauan Nias
-
Mahasiswa Bakal Gelar Aksi di Kampus Trisakti, Ada 4 Tuntutan dan 10 Isu Salah Satunya Pemakzulan Jokowi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam