Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membongkar secara terus terang bagaimana perlakuan sahabat lamanya Jokowi di musim Pilpres 2019.
Di saat Pilpres 2019, Ahok mengaku pernah dianggap sebagai orang yang bisa menggagalkan langkah Jokowi menjadi Presiden.
Ini diceritakan Ahok saat menjadi bintang tamu di channel Youtube 2045 TV. Ahok mengaku pemenjaraan dirinya di tahun 2017 terkait dengan rencana Jokowi maju di Pilpres 2019.
Baca Juga:
Ahok Bongkar Dalang Pemenjaraan Dirinya, Benarkah Sosok Ini?
Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jokowi Tak Teruskan Cita-cita Soekarno, Ahok: Harusnya Kalteng
Ahok mengatakan, sempat dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Bogor ketika kasus penistaan agama sedang ramai dibicarakan.
"Beliau menyarankan atau minta saya mundur dari pencalonan (gubernur DKI). Saya bilang kalau saya mundur pencalonan gimana, kalau sudah daftar mundur, bisa pidana dong," tutur Ahok.
Menurut kabar yang Ahok dengar, jika dirinya terus dibiarkan menjadi Gubernur DKI bisa mengganggu terpilihnya Jokowi di Pilpres 2019.
Baca Juga: Ahok Blak-blakan Sebut Hanya Megawati yang Belanya, Ganjar Pantas Jadi Presiden!
"Jadi akhirnya harus diputuskan, Ahok harus ditahan," tutur Ahok yang harus meringkuk di jeruji besi selama dua tahun.
Saat vonis terhadap dirinya dijatuhkan Ahok mengatakan, Presiden Jokowi mengirim polisi untuk memantau dirinya.
"Ngirim polisi lihat saya marah apa ga. Pertama saya marah, ga terima saya. Cuma agresi militer Belanda dong gubernur aktif ditangkap. kecuali kamu OTT nyolong ya. Mana ada kita konstitusi kok masa takut ama orang neken, emang hukum pakai tekan massa," ucap Ahok.
Tidak selesai sampai di situ, saa Ahok keluar dari penjara pada Januari 2019, ia diperintah untuk ke luar negeri agar tidak menganggu Pilpres 2019.
"Aku diwajibkan ke luar negeri karena dianggap bisa mengganggu. Pokoknya ga boleh pulang. Habis tiga bulan janjinya setelah Pilpres boleh pulang," ujar Ahok.
Ketika ada gugatan ke MK atas hasil keputusan Pilpres 2019, Ahok kembali diminta pergi ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Ahok Blak-blakan Sebut Hanya Megawati yang Belanya, Ganjar Pantas Jadi Presiden!
-
Kumpul di Tugu Reformasi Trisakti, Massa Mahasiswa Demo Tuntut Jokowi Dimakzulkan!
-
Adu Rekam Jejak Ahok vs Jokowi: Salah Satunya Disebut Tak Bisa Kerja
-
Ahok Sebut Adiknya Pilih Prabowo, Gibran Jadi Faktor?
-
Ahok Bocorkan Niat Megawati Siapkan Puan Maharani Jadi Presiden 2024
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias