Suara.com - Pemerintah Australia merencanakan penerapan regulasi baru yang memperbolehkan para karyawan menolak panggilan telepon atau pesan yang dianggap dari atasan di luar jam kerja mereka. Bahkan, atasan yang melanggar aturan tersebut akan dikenai denda.
Menteri Tenaga Kerja Australia, Tony Burke, menyatakan bahwa tujuan dari regulasi ini adalah untuk melindungi hak-hak karyawan, termasuk mencegah pekerja lembur tanpa mendapatkan bayaran tambahan.
Menurut Burke, langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi masalah ketidakseimbangan waktu kerja dan mendorong keadilan dalam lingkungan kerja.
"Jika pekerja memutuskan untuk tidak membawa ponsel mereka atau memutuskan untuk tidak memeriksa email kerja mereka, maka tidak ada hukuman yang bisa dikenakan kepada mereka," kata Burke dilansir dari ABC, Sabtu.
Selain aspek penolakan panggilan di luar jam kerja, rancangan undang-undang ini juga akan mengatur hak-hak tenaga kerja lainnya.
Standar untuk pekerja tetap, pekerja sementara, sopir truk, dan sektor tenaga kerja lainnya akan dijelaskan dengan lebih rinci untuk meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja.
Meskipun demikian, langkah ini mendapat beberapa tanggapan negatif dari kalangan pengusaha dan politisi. Mereka berpendapat bahwa regulasi ini dapat melemahkan sistem kerja fleksibel.
Rencana regulasi baru Pemerintah Australia terkait karyawan boleh menolak telepon atasan tersebut rupanya juga menarik perhatian masyarakat Indonesia. Sejumlah warganet mencoba membandingkan dengan kondisi pekerja di Indonesia yang bahkan dalam keadaan cuti pun terkadang masih dihubungi oleh atasan.
"Kalo di konoha cuti aja masiih dicariin," ujar seorang netizen.
Baca Juga: 20 Ucapan Imlek 2024 yang Bikin Bos Terkesan dan Bertambah Rezeki!
"Andai saja diindonesia setiap pulang kerja boleh keluar grup WA," ungkap netizen lainnya.
"Tel ditolak = teror lewat wa, ancaman, harus selalu aktif wa dalam kondisi apapun," papar warganet.
Berita Terkait
-
20 Ucapan Imlek 2024 yang Bikin Bos Terkesan dan Bertambah Rezeki!
-
Sakit Hati Diejek Bau Badan, OB di Cerebon Bacok Karyawan Koperasi Pakai Parang: 1 Tewas 4 Luka
-
Satu Lagi Karyawan Raffi Ahmad Berhasil Bangun Rumah, Ini Penampakan Huniannya
-
Perusahaan Wajibkan Libur Karyawan saat Pemilu? Begini Kata Menaker
-
Riwayat Pendidikan Ashanty, Sikapnya Saat Disuguhi Makanan di Kampung PRT Jadi Sorotan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra