Suara.com - Pemerintah Australia merencanakan penerapan regulasi baru yang memperbolehkan para karyawan menolak panggilan telepon atau pesan yang dianggap dari atasan di luar jam kerja mereka. Bahkan, atasan yang melanggar aturan tersebut akan dikenai denda.
Menteri Tenaga Kerja Australia, Tony Burke, menyatakan bahwa tujuan dari regulasi ini adalah untuk melindungi hak-hak karyawan, termasuk mencegah pekerja lembur tanpa mendapatkan bayaran tambahan.
Menurut Burke, langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi masalah ketidakseimbangan waktu kerja dan mendorong keadilan dalam lingkungan kerja.
"Jika pekerja memutuskan untuk tidak membawa ponsel mereka atau memutuskan untuk tidak memeriksa email kerja mereka, maka tidak ada hukuman yang bisa dikenakan kepada mereka," kata Burke dilansir dari ABC, Sabtu.
Selain aspek penolakan panggilan di luar jam kerja, rancangan undang-undang ini juga akan mengatur hak-hak tenaga kerja lainnya.
Standar untuk pekerja tetap, pekerja sementara, sopir truk, dan sektor tenaga kerja lainnya akan dijelaskan dengan lebih rinci untuk meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja.
Meskipun demikian, langkah ini mendapat beberapa tanggapan negatif dari kalangan pengusaha dan politisi. Mereka berpendapat bahwa regulasi ini dapat melemahkan sistem kerja fleksibel.
Rencana regulasi baru Pemerintah Australia terkait karyawan boleh menolak telepon atasan tersebut rupanya juga menarik perhatian masyarakat Indonesia. Sejumlah warganet mencoba membandingkan dengan kondisi pekerja di Indonesia yang bahkan dalam keadaan cuti pun terkadang masih dihubungi oleh atasan.
"Kalo di konoha cuti aja masiih dicariin," ujar seorang netizen.
Baca Juga: 20 Ucapan Imlek 2024 yang Bikin Bos Terkesan dan Bertambah Rezeki!
"Andai saja diindonesia setiap pulang kerja boleh keluar grup WA," ungkap netizen lainnya.
"Tel ditolak = teror lewat wa, ancaman, harus selalu aktif wa dalam kondisi apapun," papar warganet.
Berita Terkait
-
20 Ucapan Imlek 2024 yang Bikin Bos Terkesan dan Bertambah Rezeki!
-
Sakit Hati Diejek Bau Badan, OB di Cerebon Bacok Karyawan Koperasi Pakai Parang: 1 Tewas 4 Luka
-
Satu Lagi Karyawan Raffi Ahmad Berhasil Bangun Rumah, Ini Penampakan Huniannya
-
Perusahaan Wajibkan Libur Karyawan saat Pemilu? Begini Kata Menaker
-
Riwayat Pendidikan Ashanty, Sikapnya Saat Disuguhi Makanan di Kampung PRT Jadi Sorotan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya