Suara.com - Pemerintah Australia merencanakan penerapan regulasi baru yang memperbolehkan para karyawan menolak panggilan telepon atau pesan yang dianggap dari atasan di luar jam kerja mereka. Bahkan, atasan yang melanggar aturan tersebut akan dikenai denda.
Menteri Tenaga Kerja Australia, Tony Burke, menyatakan bahwa tujuan dari regulasi ini adalah untuk melindungi hak-hak karyawan, termasuk mencegah pekerja lembur tanpa mendapatkan bayaran tambahan.
Menurut Burke, langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi masalah ketidakseimbangan waktu kerja dan mendorong keadilan dalam lingkungan kerja.
"Jika pekerja memutuskan untuk tidak membawa ponsel mereka atau memutuskan untuk tidak memeriksa email kerja mereka, maka tidak ada hukuman yang bisa dikenakan kepada mereka," kata Burke dilansir dari ABC, Sabtu.
Selain aspek penolakan panggilan di luar jam kerja, rancangan undang-undang ini juga akan mengatur hak-hak tenaga kerja lainnya.
Standar untuk pekerja tetap, pekerja sementara, sopir truk, dan sektor tenaga kerja lainnya akan dijelaskan dengan lebih rinci untuk meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja.
Meskipun demikian, langkah ini mendapat beberapa tanggapan negatif dari kalangan pengusaha dan politisi. Mereka berpendapat bahwa regulasi ini dapat melemahkan sistem kerja fleksibel.
Rencana regulasi baru Pemerintah Australia terkait karyawan boleh menolak telepon atasan tersebut rupanya juga menarik perhatian masyarakat Indonesia. Sejumlah warganet mencoba membandingkan dengan kondisi pekerja di Indonesia yang bahkan dalam keadaan cuti pun terkadang masih dihubungi oleh atasan.
"Kalo di konoha cuti aja masiih dicariin," ujar seorang netizen.
Baca Juga: 20 Ucapan Imlek 2024 yang Bikin Bos Terkesan dan Bertambah Rezeki!
"Andai saja diindonesia setiap pulang kerja boleh keluar grup WA," ungkap netizen lainnya.
"Tel ditolak = teror lewat wa, ancaman, harus selalu aktif wa dalam kondisi apapun," papar warganet.
Berita Terkait
-
20 Ucapan Imlek 2024 yang Bikin Bos Terkesan dan Bertambah Rezeki!
-
Sakit Hati Diejek Bau Badan, OB di Cerebon Bacok Karyawan Koperasi Pakai Parang: 1 Tewas 4 Luka
-
Satu Lagi Karyawan Raffi Ahmad Berhasil Bangun Rumah, Ini Penampakan Huniannya
-
Perusahaan Wajibkan Libur Karyawan saat Pemilu? Begini Kata Menaker
-
Riwayat Pendidikan Ashanty, Sikapnya Saat Disuguhi Makanan di Kampung PRT Jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK