Suara.com - Pemerintah Australia merencanakan penerapan regulasi baru yang memperbolehkan para karyawan menolak panggilan telepon atau pesan yang dianggap dari atasan di luar jam kerja mereka. Bahkan, atasan yang melanggar aturan tersebut akan dikenai denda.
Menteri Tenaga Kerja Australia, Tony Burke, menyatakan bahwa tujuan dari regulasi ini adalah untuk melindungi hak-hak karyawan, termasuk mencegah pekerja lembur tanpa mendapatkan bayaran tambahan.
Menurut Burke, langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi masalah ketidakseimbangan waktu kerja dan mendorong keadilan dalam lingkungan kerja.
"Jika pekerja memutuskan untuk tidak membawa ponsel mereka atau memutuskan untuk tidak memeriksa email kerja mereka, maka tidak ada hukuman yang bisa dikenakan kepada mereka," kata Burke dilansir dari ABC, Sabtu.
Selain aspek penolakan panggilan di luar jam kerja, rancangan undang-undang ini juga akan mengatur hak-hak tenaga kerja lainnya.
Standar untuk pekerja tetap, pekerja sementara, sopir truk, dan sektor tenaga kerja lainnya akan dijelaskan dengan lebih rinci untuk meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja.
Meskipun demikian, langkah ini mendapat beberapa tanggapan negatif dari kalangan pengusaha dan politisi. Mereka berpendapat bahwa regulasi ini dapat melemahkan sistem kerja fleksibel.
Rencana regulasi baru Pemerintah Australia terkait karyawan boleh menolak telepon atasan tersebut rupanya juga menarik perhatian masyarakat Indonesia. Sejumlah warganet mencoba membandingkan dengan kondisi pekerja di Indonesia yang bahkan dalam keadaan cuti pun terkadang masih dihubungi oleh atasan.
"Kalo di konoha cuti aja masiih dicariin," ujar seorang netizen.
Baca Juga: 20 Ucapan Imlek 2024 yang Bikin Bos Terkesan dan Bertambah Rezeki!
"Andai saja diindonesia setiap pulang kerja boleh keluar grup WA," ungkap netizen lainnya.
"Tel ditolak = teror lewat wa, ancaman, harus selalu aktif wa dalam kondisi apapun," papar warganet.
Berita Terkait
-
20 Ucapan Imlek 2024 yang Bikin Bos Terkesan dan Bertambah Rezeki!
-
Sakit Hati Diejek Bau Badan, OB di Cerebon Bacok Karyawan Koperasi Pakai Parang: 1 Tewas 4 Luka
-
Satu Lagi Karyawan Raffi Ahmad Berhasil Bangun Rumah, Ini Penampakan Huniannya
-
Perusahaan Wajibkan Libur Karyawan saat Pemilu? Begini Kata Menaker
-
Riwayat Pendidikan Ashanty, Sikapnya Saat Disuguhi Makanan di Kampung PRT Jadi Sorotan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot
-
Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel
-
Urutan Pemakaian Cleansing Balm, Facial Wash, dan Toner yang Benar
-
Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September
-
Menjaga Amanah Wakaf Hijau: Niat Mulia Jangan Mangkrak di Atap Masjid
-
4 Cushion Glowing Terbaik untuk Kulit Kering agar Tidak Patchy
-
Drama Law School, Perjuangan Mahasiswa Hukum Membongkar Misteri Pembunuhan