Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil dari 33 organisasi menyampaikan somasi terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mereka menganggap Jokowi menunjukkan keculasan jelang pemungutan suara Pemilu 2024.
Jokowi kata koalisi, telah menunjukkan serangkaian kecurangan, ketidaknetralan, hingga penyalahgunaan kekuasaan pada Pemilu 2024.
Pandangan itu didasari oleh aturan-aturan yang dinilai sebagai produk penyalahgunaan kekuasaan seperti putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden meski baru berusia 36 tahun.
Aturan lainnya ialah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2023 yang memperbolehkan pejabat untuk tidak mengundurkan diri jika ikut berkontestasi sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.
Selain itu mereka juga menyebut bantuan sosial (bansos) yang dianggap begitu massal jelang pemilu juga merupakan bagian dari rangkaian kecurangan Jokowi untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran.
Terlebih, anggaran untuk bansos pada 2024 dianggap sangat besar yaitu Rp 496.8 triliun, lebih besar dari bansos saat pandemi Covid-19.
Alasan lain mereka melakukan somasi terhadap Jokowi ialah karena adanya rangkaian intimidasi terhadap para guru besar yang menyampaikan kritik kepada Kepala Negara.
Untuk itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya menegaskan koalisi masyarakat sipil memutuskan untuk memberi somasi kepada Jokowi.
“Koalisi Masyarakat Sipil mensomasi Presiden Joko Widodo untuk dan dalam tempo hingga 14 Februari 2024: Pertama, meminta maaf kepada seluruh rakyat atas keculasan dan tindakan niretika yang dilakukan,” kata Dimas di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2024).
Baca Juga: Biodata dan Agama Tom Liwafa, Disorot Usai Klaim Dirinya Akademisi dan Pasang Badan Buat Jokowi
Kedua mereka mensomasi Jokowi agar mencabut pernyataan cawe-cawe, presiden boleh berkampanye dan memihak, serta berjanji untuk bertindak netral dalam gelaran pemilu.
“Ketiga, menertibkan para pembantunya, khususnya menteri-menteri untuk patuh pada aturan dan etika bernegara,” ujar Dimas.
Keempat ialah agar Jokowi menghentikan pembagian bansos dengan motif politik jelang hari pemungutan suara dan putaran kedua Pilpres 2024.
“Kelima, menginstruksikan Kapolri, TNI, dan ASN untuk betul-betul netral dan memberi pesan tegas untuk menjatuhkan sanksi apabila terdapat penyelewengan berkaitan dengan netralitas dan profesionalitas,” tegas Dimas.
Lebih lanjut, ia menyebut jika somasi ini tidak ditindaklanjuti maka Koalisi Masyarakat Sipil siap mengambil langkah hukum, baik administratif, perdata, hingga pidana.
Berita Terkait
-
Jokowi dan Ganjar Dicap Petugas Partai, Megawati Bilang Begini
-
Media Asing Beritakan Keraguan Warga Solo ke Gibran Rakabuming: Tak Pernah Kunjungi Daerah Miskin
-
Biodata dan Agama Tom Liwafa, Disorot Usai Klaim Dirinya Akademisi dan Pasang Badan Buat Jokowi
-
Suara Keras Ganjar: Demokrasi Indonesia Berjalan di Rel Keliru, Etika Apa yang Mau Dibicarakan?
-
Apa Itu Aksi Politik Gentong Babi yang Dilakukan Jokowi?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR