Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil dari 33 organisasi menyampaikan somasi terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mereka menganggap Jokowi menunjukkan keculasan jelang pemungutan suara Pemilu 2024.
Jokowi kata koalisi, telah menunjukkan serangkaian kecurangan, ketidaknetralan, hingga penyalahgunaan kekuasaan pada Pemilu 2024.
Pandangan itu didasari oleh aturan-aturan yang dinilai sebagai produk penyalahgunaan kekuasaan seperti putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden meski baru berusia 36 tahun.
Aturan lainnya ialah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2023 yang memperbolehkan pejabat untuk tidak mengundurkan diri jika ikut berkontestasi sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.
Selain itu mereka juga menyebut bantuan sosial (bansos) yang dianggap begitu massal jelang pemilu juga merupakan bagian dari rangkaian kecurangan Jokowi untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran.
Terlebih, anggaran untuk bansos pada 2024 dianggap sangat besar yaitu Rp 496.8 triliun, lebih besar dari bansos saat pandemi Covid-19.
Alasan lain mereka melakukan somasi terhadap Jokowi ialah karena adanya rangkaian intimidasi terhadap para guru besar yang menyampaikan kritik kepada Kepala Negara.
Untuk itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya menegaskan koalisi masyarakat sipil memutuskan untuk memberi somasi kepada Jokowi.
“Koalisi Masyarakat Sipil mensomasi Presiden Joko Widodo untuk dan dalam tempo hingga 14 Februari 2024: Pertama, meminta maaf kepada seluruh rakyat atas keculasan dan tindakan niretika yang dilakukan,” kata Dimas di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2024).
Baca Juga: Biodata dan Agama Tom Liwafa, Disorot Usai Klaim Dirinya Akademisi dan Pasang Badan Buat Jokowi
Kedua mereka mensomasi Jokowi agar mencabut pernyataan cawe-cawe, presiden boleh berkampanye dan memihak, serta berjanji untuk bertindak netral dalam gelaran pemilu.
“Ketiga, menertibkan para pembantunya, khususnya menteri-menteri untuk patuh pada aturan dan etika bernegara,” ujar Dimas.
Keempat ialah agar Jokowi menghentikan pembagian bansos dengan motif politik jelang hari pemungutan suara dan putaran kedua Pilpres 2024.
“Kelima, menginstruksikan Kapolri, TNI, dan ASN untuk betul-betul netral dan memberi pesan tegas untuk menjatuhkan sanksi apabila terdapat penyelewengan berkaitan dengan netralitas dan profesionalitas,” tegas Dimas.
Lebih lanjut, ia menyebut jika somasi ini tidak ditindaklanjuti maka Koalisi Masyarakat Sipil siap mengambil langkah hukum, baik administratif, perdata, hingga pidana.
Berita Terkait
-
Jokowi dan Ganjar Dicap Petugas Partai, Megawati Bilang Begini
-
Media Asing Beritakan Keraguan Warga Solo ke Gibran Rakabuming: Tak Pernah Kunjungi Daerah Miskin
-
Biodata dan Agama Tom Liwafa, Disorot Usai Klaim Dirinya Akademisi dan Pasang Badan Buat Jokowi
-
Suara Keras Ganjar: Demokrasi Indonesia Berjalan di Rel Keliru, Etika Apa yang Mau Dibicarakan?
-
Apa Itu Aksi Politik Gentong Babi yang Dilakukan Jokowi?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka