Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil dari 33 organisasi menyampaikan somasi terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mereka menganggap Jokowi menunjukkan keculasan jelang pemungutan suara Pemilu 2024.
Jokowi kata koalisi, telah menunjukkan serangkaian kecurangan, ketidaknetralan, hingga penyalahgunaan kekuasaan pada Pemilu 2024.
Pandangan itu didasari oleh aturan-aturan yang dinilai sebagai produk penyalahgunaan kekuasaan seperti putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden meski baru berusia 36 tahun.
Aturan lainnya ialah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2023 yang memperbolehkan pejabat untuk tidak mengundurkan diri jika ikut berkontestasi sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.
Selain itu mereka juga menyebut bantuan sosial (bansos) yang dianggap begitu massal jelang pemilu juga merupakan bagian dari rangkaian kecurangan Jokowi untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran.
Terlebih, anggaran untuk bansos pada 2024 dianggap sangat besar yaitu Rp 496.8 triliun, lebih besar dari bansos saat pandemi Covid-19.
Alasan lain mereka melakukan somasi terhadap Jokowi ialah karena adanya rangkaian intimidasi terhadap para guru besar yang menyampaikan kritik kepada Kepala Negara.
Untuk itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya menegaskan koalisi masyarakat sipil memutuskan untuk memberi somasi kepada Jokowi.
“Koalisi Masyarakat Sipil mensomasi Presiden Joko Widodo untuk dan dalam tempo hingga 14 Februari 2024: Pertama, meminta maaf kepada seluruh rakyat atas keculasan dan tindakan niretika yang dilakukan,” kata Dimas di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2024).
Baca Juga: Biodata dan Agama Tom Liwafa, Disorot Usai Klaim Dirinya Akademisi dan Pasang Badan Buat Jokowi
Kedua mereka mensomasi Jokowi agar mencabut pernyataan cawe-cawe, presiden boleh berkampanye dan memihak, serta berjanji untuk bertindak netral dalam gelaran pemilu.
“Ketiga, menertibkan para pembantunya, khususnya menteri-menteri untuk patuh pada aturan dan etika bernegara,” ujar Dimas.
Keempat ialah agar Jokowi menghentikan pembagian bansos dengan motif politik jelang hari pemungutan suara dan putaran kedua Pilpres 2024.
“Kelima, menginstruksikan Kapolri, TNI, dan ASN untuk betul-betul netral dan memberi pesan tegas untuk menjatuhkan sanksi apabila terdapat penyelewengan berkaitan dengan netralitas dan profesionalitas,” tegas Dimas.
Lebih lanjut, ia menyebut jika somasi ini tidak ditindaklanjuti maka Koalisi Masyarakat Sipil siap mengambil langkah hukum, baik administratif, perdata, hingga pidana.
Berita Terkait
-
Jokowi dan Ganjar Dicap Petugas Partai, Megawati Bilang Begini
-
Media Asing Beritakan Keraguan Warga Solo ke Gibran Rakabuming: Tak Pernah Kunjungi Daerah Miskin
-
Biodata dan Agama Tom Liwafa, Disorot Usai Klaim Dirinya Akademisi dan Pasang Badan Buat Jokowi
-
Suara Keras Ganjar: Demokrasi Indonesia Berjalan di Rel Keliru, Etika Apa yang Mau Dibicarakan?
-
Apa Itu Aksi Politik Gentong Babi yang Dilakukan Jokowi?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban