Suara.com - Koordinator Komisi Orang Hilang dan Anti Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya Saputra bersama dengan lembaga-lembaga lain yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil menyampaikan somasi kepada Presiden Joko Widodo.
Dimas mengatakan, masyarakat koalisi masyarakat sipil sejauh ini telah melakukan analisis mendalam tentang kondisi Indonesia dari berbagai aspek.
Maka itu, menurutnya tidak ada alasan bagi mereka untuk memberikan somasi kepada Presiden Joko Widodo.
"Tidak ada alasan lain untuk tidak menggugat atau tidak menegur presiden (Jokowi) dengan koridor hukum," ujar Dimas saat konferensi pers penyampaian somasi di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (09/10/24).
Koalisi masyarakat sipil meminta Jokowi untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas beberapa tindakannya yang mereka nilai tidak beretika.
"Meminta maaf kepada seluruh rakyat atas keculasan dan tindakan niretika yang dilakukan," ujarnya.
Mereka juga meminta agar Jokowi bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Jokowi juga diminta untuk mencabut segala pernyataannya mengenai presiden boleh berkampanye dan cawe-cawe.
"Mencabut pernyataan cawe-cawe, presiden boleh berkampanye dan memihak, serta berjanji untuk bertindak netral dalam gelaran pemilihan umum," jelasnya.
Banyak menteri yang terlibat atau bahkan berkontestasi dalam Pemilu diminta mereka agar Jokowi menertibkan hal tersebut. Mereka berharap agar Jokowi dapat memberikan peringatan kepada para menterinya untuk patuh dan beretika.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Jokowi Soal Dugaan Kecurangan, Ini 5 Poinnya
"Menertibkan para pembantunya khususnya menteri-menteri untuk patuh pada aturan dan etika bernegara," tegasnya
Beberapa waktu lalu, Jokowi juga rajin membagikan bantuan sosial kepada masyarakat. Untuk itu, koalisi masyarakat sipil dengan tegas melarang Jokowi membagikan bansos jelang Pilpres 2024.
Tak hanya menjelang pelaksanaan Pilpres 14 Februari nanti. Mereka juga meminta Jokowi agar tidak membagikan bansos dengan motif politik apabila pilpres terjadi dua kali putaran.
"Menghentikan pembagian bansos dengan motif politik menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024 dan menjelang putaran kedua Pemilihan Presiden - Wakil Presiden," katanya.
Koalisi masyarakat sipil terdiri dari 33 organisasi lembaga dan 5 individu yang bergerak di bidang Hak Asasi Manusia (HAM), demokrasi, lingkungan, antikorupsi, perburuhan, kebudayaan dan beberapa sektor lainnya.
Kontributor : Muhamad Iqbal Fathurahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan