Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menanggapi isu pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dianggap tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya menyebut pemakzulan Jokowi merupakan wacana yang rasional.
"Ketika publik mewacanakan satu skema yang luar biasa besar atau luar biasa signifikan seperti pemakzulan, berarti memang terjadi pelanggaran atau kecurangan-kecurangan yang dipertontonkan oleh presiden," kata Dimas di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2024).
Dia menilai isu pemakzulan ini menghasilkan dampak yang signifikan karena munculnya berbagai intimidasi terhadap pihak-pihak yang menyuarakan wacana pemakzulan Jokowi.
"Ada sejumlah intimidasi atau ancaman terhadap mahasiswa, dosen-dosen, terhadap YLBHI dan KontraS yang juga dianggap mengendorse pernyataan pemakzulan," ujar Dimas.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, bahwa mekanisme pemakzulan Presiden sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar melalui proses di DPR dan Mahkamah Konstitusi.
"Jadi, pihak-pihak yang mewacanakan itu adalah sedang mengkampanyekan, mencerdaskan publik soal jaminan konstitusi," kata Isnur.
Untuk itu, dia menyebut YLBHI mendorong DPR yang terdiri dari fraksi-fraksi partai politik untuk bersikap. Namun, partai politik dianggap hanya mengompori koalisi sipil.
"Anda ini teriak-teriak di luar, ngomong, mengompori masyarakat sipil. Anda punya hak di DPR. Kenapa partai-partai itu dari 01 dan 03 nggak pakai hak angket, nggak pakai hak interplasi, nggak mendorong pemakzulan? Kan Anda yang punya hak itu di DPR," tegas Isnur.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Jokowi: Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Atas Keculasan dan Niretika
"Jadi, jangan cuma kompori masyarakat sipil untuk bicara. Anda yang punya kewajiban, proses dong," tandas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Jokowi: Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Atas Keculasan dan Niretika
-
Pengamat Universitas Trisakti Sebut Kritikan Civitas Akademika Dinilai Sudah Tidak Murni Aspirasi
-
Pengamat dari Universitas Trisakti Ini Tuding Gerakan Para Guru Besar Kampus Kritik Rezim Jokowi Tidak Murni!
-
Mahasiswa Trisakti Alami Intimidasi Gegara Aksi Demonstrasi Pemakzulan Jokowi
-
Sempat Cekcok dengan Aparat, Massa Mahasiswa Pendemo Pemakzulan Jokowi Bubarkan Diri dari Kawasan Istana
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang