Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menanggapi isu pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dianggap tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya menyebut pemakzulan Jokowi merupakan wacana yang rasional.
"Ketika publik mewacanakan satu skema yang luar biasa besar atau luar biasa signifikan seperti pemakzulan, berarti memang terjadi pelanggaran atau kecurangan-kecurangan yang dipertontonkan oleh presiden," kata Dimas di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2024).
Dia menilai isu pemakzulan ini menghasilkan dampak yang signifikan karena munculnya berbagai intimidasi terhadap pihak-pihak yang menyuarakan wacana pemakzulan Jokowi.
"Ada sejumlah intimidasi atau ancaman terhadap mahasiswa, dosen-dosen, terhadap YLBHI dan KontraS yang juga dianggap mengendorse pernyataan pemakzulan," ujar Dimas.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, bahwa mekanisme pemakzulan Presiden sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar melalui proses di DPR dan Mahkamah Konstitusi.
"Jadi, pihak-pihak yang mewacanakan itu adalah sedang mengkampanyekan, mencerdaskan publik soal jaminan konstitusi," kata Isnur.
Untuk itu, dia menyebut YLBHI mendorong DPR yang terdiri dari fraksi-fraksi partai politik untuk bersikap. Namun, partai politik dianggap hanya mengompori koalisi sipil.
"Anda ini teriak-teriak di luar, ngomong, mengompori masyarakat sipil. Anda punya hak di DPR. Kenapa partai-partai itu dari 01 dan 03 nggak pakai hak angket, nggak pakai hak interplasi, nggak mendorong pemakzulan? Kan Anda yang punya hak itu di DPR," tegas Isnur.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Jokowi: Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Atas Keculasan dan Niretika
"Jadi, jangan cuma kompori masyarakat sipil untuk bicara. Anda yang punya kewajiban, proses dong," tandas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Jokowi: Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Atas Keculasan dan Niretika
-
Pengamat Universitas Trisakti Sebut Kritikan Civitas Akademika Dinilai Sudah Tidak Murni Aspirasi
-
Pengamat dari Universitas Trisakti Ini Tuding Gerakan Para Guru Besar Kampus Kritik Rezim Jokowi Tidak Murni!
-
Mahasiswa Trisakti Alami Intimidasi Gegara Aksi Demonstrasi Pemakzulan Jokowi
-
Sempat Cekcok dengan Aparat, Massa Mahasiswa Pendemo Pemakzulan Jokowi Bubarkan Diri dari Kawasan Istana
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?