Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui ada kelangkaan beras jenis premium di berbagai minimarket seperti yang dikeluhkan masyarakat belakangan ini. Terdapat dua faktor yang membuat fenomena ini terjadi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati menyebut faktor pertama lantaran panen raya belum terjadi di daerah produsen beras. Akibatnya, stok gabah untuk dikirim ke penggilingan masih terbatas.
"Belum masuknya masa panen raya sehingga terjadi ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan," ujar Eli saat dihubungi, Senin (12/1/2024).
Ia memperkirakan panen raya baru akan terjadi pada Maret 2024. Setelah itu, diharapkan stok beras jenis premium di minimarket akan kembali normal.
Selain itu, libur panjang juga disebutnya menjadi faktor kedua. Aktivitas perdagangan menurun karena kegiatan jual beli juga berkurang.
"Berkurangnya aktivitas pedagang akibat adanya libur panjang dan masa pengisian ulang pihak ritel terhadap stok beras," ucapnya.
Atas situasi ini, Eli mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. Ia memastikan ketersediaan stok beras di Jakarta masih tercukupi sampai nantinya masa panen raya terjadi.
"Kita pastikan stok pangan Jakarta aman sehingga masyarakat tidak perlu panic buying," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pasokan beras ke toko ritel seret belakangan ini. Mereka kesulitan mendapatkan suplai beras premium kemasan 5 kilogram.
Baca Juga: Hendak Mengecek Pasokan Beras di Klender, Erick Thohir Langsung Ditodong Bocah SD, Kenapa?
Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan kesulitan ini dipicu masa panen yang belum datang. Pasalnya, masa panen diperkirakan baru terjadi pada pertengahan Maret 2024.
Selain itu, kesulitan juga terjadi akibat beras tipe medium (SPHP) yang diimpor pemerintah belum masuk hingga saat ini.
Akibat kelangkaan pasokan itu sejumlah toko ritel harus membatasi penjualan beras mereka.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Ikappi, Reynaldi Sarijowan mengatakan, beras premiun telah menyentuh harga yang melebihi dari harga eceran tertinggi (HET).
"Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia menyebutkan Harga beras kini semakin tak jelas. Kami mendapati laporan untuk harga beras medium terkerek di Rp 13.500 per kilo sedangkan beras premium sudah menyentuh Rp 18.500 per kilo," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (12/4).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK