Suara.com - Pesta demokrasi terbesar Pemilu serentak baru saja digelar pada Rabu 14 Februari 2024 lalu. Masyarakat yang memenuhi syarat memilih calon presiden dan wakil presiden, wakil rakyat dari daerah hingga parlemen nasional.
Yang kerap didengar pada Pemilu adalah penghitungan surat suara dengan Quick Count, Real Count dan Exit Poll. Istilah-istilah tersebut tentu saja membingungkan jika belum tahu artinya.
Berikut ini perbedaan Quick Count, Real Count dan Exit Poll dari berbagai sumber.
1. Quick Count
Istilah ini berseliweran setelah Pemilu berlangsung. Quick Count merupakan cara penghitungan surat suara cepat berdasarkan metode sampling yang dilakukan oleh lembaga survei.
Quick Count dilakukan oleh lembaga survei besar dan mengambil sampling lima hingga 10 persen data di lapangan. Namun, data yang diberikan belum data resmi secara penghitungan nasional keseluruhan.
2. Real Count
Istilah Real Count yaitu penghitungan asli atau resmi yang dilakukan penyelenggara Pemilu yaitu KPU. Hasil penghitungan Real Count KPU direncanakan akan diumumkan pada 20 Maret 2024.
3. Exit Poll
Sementara Exit Poll ialah salah satu upaya internal dalam mengetahui bagaimana hasil di lapangan secara acak. Metode yang digunakan adalah dengan mewawancara pemilih.
Biasanya, wawancara akan dilakukan setelah pemilih menggunakan hak suara. Pertanyaan wawancara juga dapat mencapai belasan. Exit Poll juga biasanya tidak dipublikasikan kepada masyarakat dan hanya menjadi data internal.
Secara umum, metode Quick Count dan Exit Poll dilakukan lembaga survei. Sedangkan Real Count secara resmi dilakukan KPU.
Quick Count memakai data dari jumlah suara TPS sampel, metode Exit Poll menggunakan data dari pemilih sebagai sampelnya, sedangkan Real Count mengandalkan data dari seluruh TPS.
Hasil hitungan Quick Count dan Exit Poll hanya bersifat prediksi, sedangkan Real Count adalah hasil resmi. Quick Count dan Real Count menghasilkan data jumlah pemilih, sedangkan exit poll juga menunjukkan data mengenai perilaku pemilih.
Hitungan Quick Count bukan merupakan dasar putusan pemenang Pemilu, sedangkan Real Count akan menjadi dasar putusan pemenang.
Sementara untuk waktu hitung, Quick Count dan Exit Poll cenderung didapat dengan cepat, sedangkan Real Count membutuhkan waktu yang lebih lama.
Berita Terkait
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi