Suara.com - Peluang dua mantan pesepak bola Indonesia, Okto Maniani dan Bio Pauli yang di Pemilu 2024 maju sebagai caleg terancam gagal. Dari real count KPU RI, suara dua pemain ini diprediksi belum bisa mengantarkan mereka sebagai legislator.
Data real count KPU RI, Jumat (16/2) pukul 09:30, Okto Maniani yang nyaleg sebagai calon DPRD dari Partai Golkar dan bertarung di Dapil VI wilayah Yapen Waropen meraih suara sedikit.
Okto berada di urutan paling buncit dengan hanya mengumpulkan 18 suara. Data yang masuk berasal dari 18 dari 52 TPS atau baru 3,42 persen suara.
Sementara Bio Paulin yang nyaleg dari Partai Gerindra untuk DPRD Kota Jayapura dari data real count KPU RI baru mendapatkan 4 suara. Namun data ini baru berasal 3 dari 280 TPS.
Bio Paulin maju dari Partai Gerindra, sementara Okto mewakili Partai Golkar. Keduanya sama-sama maju sebagai caleg DPRD, Bio di Kota Jayapura Dapil IV sementara Okto maju di Dapil VI wilayah Yapen Waropen.
Meski berbeda partai, keduaya saling dukung satu sama lain. Hal itu terlihat dari video unggahan salah satu pengguna Facebook. Di video tersebut, terlihat Okto mengkampanyekan Bio Paulin di tengah masyarakat.
"Jangan lupa coblos, Bio..bio..bio," teriak salah seorang pria di video tersebut yang juga diikuti oleh Okto yang tampak kenakan topi warna kuning, Rabu (7/2).
Melihat kelakukan Okto, Bio Paulin yang berada di belakang tampak geleng-geleng kepala.
Okto Maniani seperti dikutip dari kanal Youtube Z Creators beberapa waktu lalu sempat mengatakan bahwa ia di tahun ini maju sebagai caleg dari Partai Golkar.
Baca Juga: Deretan Artis Cantik yang Nyoblos Komeng: Ada Wika Salim hingga Kim Ochi Berlian
“Benar, saya akan maju sebagai calon anggota DPR dari partai Golkar,” kata Okto.
Okto menjelaskan bahwa ia maju di Dapil 6 Papua yang mencakup wilayah Kabupaten Serui dan Kabupaten Waropen.
Sementara itu, Bio Paulin menjadi caleg Gerindra di daerah pemilihan (dapil) 4 wilayah Abepura dengan nomor urut 11. Di dapil 4 ini, Bio Paulin akan memperebutkan kursi di DPRD yang dialokasikan sebanyak 10 kursi.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Cantik yang Nyoblos Komeng: Ada Wika Salim hingga Kim Ochi Berlian
-
Visi Misi Komeng Bila Jadi Anggota DPD RI: Pingin Kayak Korea Selatan
-
Jawaban Komeng saat Ditanya Alasan Menggunakan Foto Nyeleneh di Surat Suara
-
Asosiasi Kampus Swasta Minta Semua Pihak Terima Siapapun Capres Terpilih, Pendukung Diminta Bersatu
-
Sistem Penghitungan Suara Pemilu 2024 Alami Kemunduran? Ini Beda Sirekap vs Situng
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi