Suara.com - Yane Ardian yang merupakan istri dari Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya saat ini maju sebagai salah satu Caleg DPR RI dapil 3 Jawa Barat.
Saat ini, Bima Arya tengah menyoroti penghitungan suara atau real count milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilu 2024.
Pasalnya, suara sang istri mengalami penurunan drstis di real count KPU melalui situs pemilu2024.kpu.go.id.
Baca Juga :
- Reaksi Iwan Fals Lihat Komeng Jadi Anggota Dewan: Negeriku Tambah Lucu Nih
- 1 Pendukung Ganjar Pranowo Masuk Rumah Sakit Terkena Gangguan Jiwa
Dari situs pemilu2024.kpu.go.id pada Sabtu 17 Februari 2024 kemarin, suara Yane Ardian mencapai 9.558 suara.
Di mana, suara yang masuk tercatat sudah mencapai 38,25 persen.
Namun, pada Senin 19 Februari 2024, suara Yane Ardian berubah alias turun secara drastis ke angka 4.713 suara. Di mana, suara masuk tercatat sudah mencapai 40,25 persen.
Atas hal itu, Bima Arya pun mempertanyakan penghitungan real count yang dilakukan KPU.
"Tersisa 4.000 suara, turun gitu, saya telepon Ketua KPU memang penjelasannya tidak terlalu jelas, hanya menyampaikan Sirekap tidak lagi menjadi rujukan, tapi bagaimanapun juga harus ada penjelasan dari KPU Pusat," kata Bima Arya, kepada wartawan.
Belum lagi, dijelaskan Ketua DPP PAN, Tim dari Yane Ardian menemukan data dari KPU itu ada suara yang hilang.
Baca Juga: Momen Anies Baswedan Terlihat Gelagapan Gegara Cak Imin Ucap Tiga Kata Ini
Di mana, hal ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi pihaknya.
"Yang C1 kami punya beberapa kelurahan itu hilang, semua ini kan tanda tanya besar kenapa? Apakah eror, apakah ada satu desain tertentu," ucap Bima Arya.
"Jadi hari ini Tim akan bergerak semua meminta penjelasan dari KPU secara resmi apa yang sebenarnya terjadi," lanjut dia, dikutip dari Metro jaringan Suara.com.
Diakui Bima Arya, berdasarkan catatan internalnya melalui data C1 plano yang dikumpulkan, suara istrinya Yane Ardian sudah mencapai angka 22.776 suara dari data yang masuk mencapai 84,7 persen.
Bukti-bukti ini yang nantinya akan menjadi dasar untuk meminta penjelasan ke KPU RI.
"Kalau saya liat ini banyak juga Caleg-caleg yang mengalami hal yang sama, tapikan tidak tahu penyebabnya apa," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer