Suara.com - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel secara keseluruhan di wilayah Palestina adalah ilegal. Retno juga meminta pasukan Israel menghentikan serangan di wilayah Palestina.
Hal ini disampaikan Retno saat berbicara di ICJ di Den Haag yang dipantau secara daring dari Jakarta, Jumat (23/2/2024).
“Israel harus menghentikan sepenuhnya, tanpa syarat dan segera semua tindakan dan kebijakan yang melanggar hukum di Wilayah Pendudukan Palestina,” kata Retno.
Retno menuturkan, Israel yang sedang menduduki wilayah Palestina harus secepat mungkin menarik diri dari wilayah itu.
“Penarikan diri Israel tidak boleh dilakukan dengan prasyarat atau tunduk pada negosiasi apa pun. Mereka harus mundur sekarang,” tegas Retno.
Lebih lanjut, Retno menyebut pendudukan Israel secara permanen tidak akan pernah menjadi dasar yang sah untuk mengeklaim hak sah atas wilayah Palestina.
“Sejalan dengan hal tersebut, semua negara dan PBB tidak boleh mengakui situasi ilegal yang timbul akibat pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel,” ujar Retno.
Selain itu semua negara dan PBB kata dia, juga harus memastikan hak kepatuhan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan hukum internasional.
Dia melanjutkan bahwa tidak ada negara yang kebal akan hukum. Selain itu hukum internasional ICJ juga harus dijunjung tinggi.
Baca Juga: Kantor Berita Al Jazeera 'Dibungkam' Israel Gara-gara Ungkap Kondisi Palestina
Mosi hukum tersebut tidak boleh menjadi hal lain dalam daftar yang diabaikan dan seruan lain yang diabaikan secara jelas oleh Israel.
“Never again means never again (Tidak pernah lagi berarti tidak pernah lagi)”, tegas Retno.
Retno menyampaikan bahwa komunitas internasional tidak boleh membiarkan Israel memanipulasi penggunaan hukum internasional untuk membenarkan tindakan ilegal Israel terhadap hak dasar rakyat Palestina.
“Kita mendirikan sistem internasional kita saat ini dengan keyakinan bahwa setiap umat manusia, saya ulangi, setiap umat manusia, tanpa kecuali, dilindungi oleh hukum,” kata Retno.
Melanggar Hukum
Menlu Retno dalam kesempatan ini juga menyatakan bahwa pemenuhan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri adalah kewajiban yang berlaku untuk semua.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Serukan Parlemen se-Asia Dorong Keadilan bagi Rakyat Palestina
-
Ancam Penggal Kepala Pemimpin Hamas, Menteri Pemberdayaan Perempuan Israel Bangga Hancurkan Jalur Gaza
-
Plin-plan, Israel Izinkan Pengiriman Tepung ke Gaza Tapi Ditahan Kembali
-
Kantor Berita Al Jazeera 'Dibungkam' Israel Gara-gara Ungkap Kondisi Palestina
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah